Hasil Kerja Tim Kecil akan Disemilokakan

Hasil Kerja Tim Kecil akan Disemilokakan

RENGAT(HR)-Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan perwakilan Provinsi Riau, menyerahkan sejumlah rekomendasi tim koordinasi supervisi dan pencegahan kepada pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.

Dalam rekomendasi tersebut ditemukan sejumlah kejanggalan dalam penyaluran dana hibah dan bansos yang dianggap merugikan sejumlah intitusi, salah satunya DPD KNPI Inhu. Oleh karena itu, Ketua DPD KNPI Inhu Supri Handayani, melaporkan sejumlah kejanggalan yang dianggap merugikan intitusi yang dipimpinnya ke Kejaksaan Negeri Rengat.

Penjabat Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Kasiarudin, mengatakan Pemkab Inhu telah membentuk tim kecil untuk membahas soal rekomendasi BPKP tersebut. Sementara untuk hasilnya, ia menyebut itu akan disemilokakan. "Sekarang masih dalam pembahasan, dan nantinya hasil kerja tim kecil terkait rekomendasi itu akan  disemilokakan," ucapnya, Kamis (15/10).

Hal ini juga dibenarkan Plt Setda Isdjarwadi, yang merupakan koordinator dalam tim kecil tersebut. "Nantinya akan disemilokakan bersama dengan sejumlah SKPD, BPKP, dan internal Pemkab Inhu. Tapi sekarang masih dalam pembahasan," ucapnya. Saat ditanyakan soal SKPD mana saja yang perlu diundang dan mendapat rekomendasi dalam hasil kerja tim kecil itu, Isdjarwadi enggan menjelaskan.

Adapun soal fungsi hasil kerja tim kecil tersebut, ia menjelaskan untuk menjadi pegangan Pemkab Inhu. "Nantinya itu akan menjadi pegangan Pemkab Inhu untuk memberikan jawaban, jika ada yang bertanya," ujarnya. Ia juga menegaskan, kerja tim kecil saat ini tidak mendapat tekanan dari pihak manapun. Selain itu, sejumlah rekomendasi BPKP tersebut dimasukkan dalam pembahasan APBD. "Kemarin sejumlah rekomendasi itu sudah dimasukan ke dalam pembahasan APBD P," katanya.

Sementara Supri Handayani, mengatakan hendaknya hasil kerja tim kecil yang dibentuk Pemkab dapat dibuka. Hal ini penting karena untuk menegakkan kebenaran. "Hasil kerja itu hendaknya dibuka, karena sebelumnya LHP BPKP itu juga sudah diketahui oleh publik. Oleh karena itu alangkah bagusnya jika Pemkab Inhu membuka hasil kerja tim kecil tersebut," tegasnya. Ditambahkan, pihaknya menunggu kebijakan Pemkab terkait hasil kerja tim kecil tersebut. (adv/humas)