Dijanjikan PNS

Tenaga Honor Tertipu Ratusan Juta

Tenaga Honor Tertipu Ratusan Juta

RENGAT (HR)-Malang benar nasib Megawati (36), seorang tenaga honor Puskemas di Kecamatan Peranap, harus rela kehilangan uang ratusan juta setelah dijanjikan menjadi pegawai negeri sipil oleh salah seorang oknum PNS Dinas Kesehatan, Marhidayati (41).

Setelah bertahun-tahun menunggu janji tersebut, namun korban tak kunjung diangkat menjadi PNS akhirnya resmi melapor ke Polres Inhu.
Informasi yang dirangkum, awal kejadian bermula sekitar Oktober 2014 lalu. Korban ditelpon pelaku yang menawarkanmenjadi PNS melalui jalur khusus, namun harus membayar Rp150 juta.

Karena sudah lama kenal dan sering bertemu, tak ada rasa curiga dibenak korban terhadap pelaku, dan  menganggap itu peluang. Ditambah korban sudah lama mengidam-idamkan status PNS, karena selama ini hanya  bekerja di Puskemas Peranap sebagai tenaga honorer. Tawaran pelaku mendapat respon positif dan korban diminta mengantarkan uang tersebut ke rumah pelaku.

Korban bersama dua kerabat dan keluarganya Azwir Yahya dan Zainal Abidin, yang dalam kasus ini sebagai saksi berangkat dari Peranap menuju rumah pelaku yang berada di Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, membicarakan lebih tawaran tersebut. Namun, saat itu korban tak membawa uang, karena buru-buru dan berjanji akan mentransfer melalui ATM terdekat.

Sepulang dari rumah pelaku, korban mentransfer uang ke rekening pelaku sebesar Rp10 juta, sebagai angsuran pertama. Setelah mentransfer, korban menghubungi pelaku dan mengabarkan jika  sudah mentransfer, namun pelaku menyuruh korban mengirim uang  lagi.

Keesokannya, korban kembali mentransfer Rp50 juta. Selang beberapa hari, korban ditelepon pelaku dan mengatakan jika SK sudah keluar, namun setelah dilihat, tak asli alias fotocopy. Lalu korban menanyakan, kapan SK asli diterbitkan, pelaku menjawab  akan dikeluarkan secepatnya.  

Namun sampai saat ini korban tak kunjung menerima SK asli. Merasa dirinya tertipu, korban melaporkan masalah ini ke Polres Inhu. Kapolres AKBP Ari Wibowo, didampingi Paur Humas Polres Iptu Yarmin Djambak, membenrkan kejadian tersebut. “Saat ini korban sedang diminta keterangannya terkait kasus dugaan penipuan ini,” kata Kapolres. (rez/eka)