Pelaku Penggelapan Solar Bersubsidi Diringkus

Pelaku Penggelapan Solar Bersubsidi Diringkus

PEKANBARU (HR)- Tim Opsnal Mapolsek Bukitraya mengungkap komplotan pelaku penggelapan minyak solar bersubsidi. Petugas berhasil mengamankan para pelaku dari dua tempat yang berbeda, yaitu Payakumbuh dan Dumai. Saat ini, empat orang pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Limapuluh, Pekanbaru.
Kapolsek Limapuluh Kompol Dalizon saat ekpose penangkapan para pelaku penggelapan solar bersubsisi, Senin (12/10) mengatakan, penangkapan komplotan pelaku penggelapan solar bersubsidi berawal satu bulan yang lalu. Tepatnya, Selasa (8/9), petugas piket mendapatkan laporan dari PT Elnusa Petrofin yang bergerak di bidang jasa transportasi bahan bakar minyak bersubsidi milik Pertamina, bahwa satu unit mobil tangki bermuatan 16 ton minyak solar bersubsidi seniai Rp1,3 miliar belum sampai ke tujuan pengiriman yaitu SPBU Belilas Lintas Timur, Kabupaten INHU yang diangkut sopirnya Budi Susanto.
"Mendapat laporan tersebut anggota langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi," ungkap Dalizon.
Dari penyelidikan yang dilakukan, petugas memperoleh informasi mobil tangki milik Elnusa ditemukan di SPBU wilayah Duri - Mandau. Di sana, mobil tangki yang ditemukan sudah dalam keadaan kosong tanpa sopir.
"Mendapat informasi tersebut mobil langsung kita amankan ke Mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut," papar Dalizon.
Dilanjutkannya, setelah sebulan melakukan penyelidikan akhirnya informasi seputar keberadaan tersangka mulai diketahui, Selasa (6/10) sekitar pukul 02.00 Wib, tiga orang pelaku yakni Budi Susanto sopir (29), Dedek Candra (30) dan Ariyanto (37) berhasil dibekuk dari persembunyianya di Payakumbuh, Sumatra Barat.
"Tersangka akhirnya sukses kita bekuk setelah mengetahui keberadaanya di Payakumbuh, Sumbar," lanjut Dalizon.
Tak berhenti disitu pengembangan terus dilanjutkan terhadap penadah minyak solar bersubsidi milik Pertamina Pekanbaru, Jumat (9/10) sekitar pukul 17.00 wib, yakni Ilham Junaidi (40) di Jalan Soekarno - Hatta (Gudang Marga Sarana), Kecamatan Dumai Timur - Kota Dumai berhasil dibekuk beserta barang bukti berupa minyak solar bersubsidi.
Kepada petugas, salah seorang pelaku, Ilham mengaku minyak solar tersebut dibelinya dari Ariyanto sebanyak 16 000 liter dengan harga Rp100 juta beberapa minggu lalu dan langsung melangsirnya di gudang marga sarana.(nom)