Warga Kembali Ngadu ke Dewan

Warga Kembali Ngadu ke Dewan

TEMBILAHAN (HR) - Terkait penundaan penyelesaian kasus kerusakan dan dugaan penyerobotan lahan warga Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuindra, masyarakat setempat didampingi aktivitas Masyarakat Peduli Inhil Tengku Suhendra, kembali mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (12/10).

Sebelumnya, dalam hearing DPRD Inhil guna membahas kasus tersebut, Ketua DPRD Dani M Nursalam, meminta pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir memfasilitasi pertemuan bersama perwakilan dan kepala desa setempat serta pihak perusahaan, yang dijadwalkan Senin (12/10).

Kali ini, warga mengadu ke Komisi II dan Komisi III DPRD Inhil. Warga dan aktivis MPI disambut wakil Ketua Komisi II Edi Gunawan, dan Ketua Komisi III Iwan Taruna, yang langsung mendengarkan keluhan masyarakat terkait persoalan itu.

"Rapatnya ditunda menjadi tanggal 15 Oktober mendatang, penundaan tersebut karena pemerintah ada kegiatan lain, ada evaluasi LPJ. Jadi mereka meminta penundaan waktu," sebut Edi, usai menjumpai masyarakat Dusun Sungai Bungus, Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuindra.

Kendati begitu, ia mengatakan saat ini Pemda telah membuat surat dan pria yang akrab disapa Asun ini meminta jangan ada lagi penundaan. "Mereka (masyarakat, red) kemari membutuhkan biaya, jika ditunda lagi kami (DPRD, red) akan mengambil sikap," tegasnya.

Sementara itu, aktivis MPI Tengku Suhendri, mengaku kecewa atas penundaan pertemuan ini, sebab masyarakat disana telah menjerit. Apalagi penandatanganan kesepakatan guna mengatasi persoalan ini sudah dilakukan bersama, Ketua DPRD, wakil Ketua, Ketua Komisi, Anggota DPRD dan beberapa Kepala SKPD terkait, yang menghadiri hearing DPRD belum lama ini. "Yang sudah ditandatangani bersama saja bisa pending, mereka (masyarakat, red) kemari pakai ongkos," sebutnya. (ags)