Gelar Operasi Pekat

Belasan PSK Terjaring Razia

Belasan  PSK Terjaring Razia

RENGAT (HR)-Sebanyak 12 orang yang diduga sebagai pekerja seks komersial terjaring razia gabungan satuan polisi pamong praja dengan Polisi Resort Indragiri Hulu.

Razia atau lazim disebut Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) tersebut dilaksanakan di Simpang Kasus Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Jumat (9/10). Dalam razia tersebut, sedikitnya 12 orang PSK terjaring di sejumlah warung remang-remang atau tempat hiburan malam yang ada di Simpang Kasus.

Selain menjaring 12 wanita yang diduga PSK juga terjaring dua orang laki-laki pengunjung di lokasi simpang kasus tersebut. Selanjutnya, 14 orang yang terjaring tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Inhu untuk didata dan dimintai keterangan serta diproses lebih lanjut. Kapolres Inhu AKBP Ariwibowo, melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Jumat (9/10), membenarkan pelaksanaan operasi tersebut.

Selanjutnya bagi yang terjaring dalam operasi pekat  akan dikenakan pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring) serta dilakukan pembinaan agar tidak kembali menjadi PSK. Dijelaskan, razia ini merupakan upaya memberikan rasa nyamanan di tengah masyarakat Inhu, khususnya penyakit masyarakat. (rez)