Tambang Pasir Liar Marak

Turap Kuala Pinta Terancam Roboh

Turap Kuala Pinta Terancam Roboh

RENGAT (HR)-Setelah mengalami keretakan dan nyaris roboh, turap penahan tebing Tepian Kuala Pintas Desa Danau Baru, Kecamatan Rengat Barat, terancam roboh.

Pasalnya, disekitar lokasi pacu sampan tradisional tingkat Kabupaten Inhu itu, banyak ditemukan aktifitas penyedotan atau penambangan pasir dan kerikil dengan menggunakan mesin sedot, sehingga dasar sungai jadi terkeruk.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Danau Baru Agus Salim, mengaku dirinya telah memperingatkan warga untuk tidak menyedot atau menambang pasir dan kerikil disekitar arena pacu sampan itu.

"Saya sudah sering peringatkan mereka, namun tidak digubris. Bahkan, mereka berdalih bahwa mereka itu sudah membayar pajak dan mengantongi izin dari Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Inhu selaku SKPD terkait," ujarnya, Jumat (9/10).

Namun, dirinya tidak pernah merasa mengeluarkan surat rekomendasi untuk pengurusan izin operasional penyedotan pasir tersebut. Dengan demikian, pihaknya berharap instansi terkait dan aparat penegak hukum dapat menindak tegas dan menangkap para pelaku penambangan itu.

"Aktivitas mereka ilegal dan dinilai sudah sangat merusak lingkungan serta mengancam keberadaan turap sebagai penyangga tribun pacu sampan," pungkasnya.

Salah seorang penambang yan enggan namanya dituliskan, menyebutkan penambangan atau penyedotan pasir yang dilakukan mereka di lokasi itu baru berjalan dua hari. "Di lokasi lama tak bisa lagi untuk disedot, maka dari itu kami pindah ke daerah ini," jawabnya singkat. (grc/aag)