Korupsi Pengadaan Peralatan Olahraga Popnas Riau

Panitia Inventarisasi Jalani Pemeriksaan

Panitia Inventarisasi Jalani Pemeriksaan

PEKANBARU (HR)-Satu persatu saksi yang dianggap mengetahui terkait kegiatan pengadaan peralatan olahraga pada Pekan Olahraga Pelajar Nasional Provinsi Riau tahun 2011, diperiksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Kali ini, dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau, mendapat giliran diperiksa. Keduanya, yakni AY dan TS.

"Keduanya merupakan Panitia Inventarisir Alat Olahraga dalam Popnas Riau 2011 silam. Keduanya diperiksa oleh Jaksa Feby Gumilang," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Darma Natal, Jumat (9/10).

Keterangan kedua saksi ini, sebut Darma, diperlukan untuk mengetahui keberadaan sejumlah peralatan olahraga yang digunakan saat perhelatan Popnas Riau tersebut.

"Menginventarisir peralatan Popnas Riau juga. Apakah peralatan tersebut sesuai dengan spek atau tidak," lanjutnya.
Diduga terdapat sejumlah cabang olahraga yang tidak dipertandingkan dalam kegiatan Popnas Riau tersebut, namun peralatan olahraganya dilakukan proses pengadaannya.

Dalam kasus ini, diketahui ada 27 orang penanggungjawab cabor yang diagendakan untuk menjalani pemeriksaan. Dalam minggu ini Penyidik telah memeriksa Muslim yang merupakan penanggungjawab dari cabor panahan dan Iskandar dari cabor sepaktakraw.

Sementara, pada pemeriksaan yang dilakukan pekan lalu, Penyidik memeriksa Bahzarudin selaku penanggung jawab cabor atletik, Suyanto selaku pelatih cabor atletik dan Darmaji penanggungjawab cabor ski air. Untuk cabor terakhir disebut, diketahui tidak ada dipertandingkan pada helat Popnas Riau tahun 2011.

Untuk diketahui, Penyidik Pidsus Kejari Pekanbaru telah menetapkan, Yusmedi sebagai tersangka. Ia merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau.

Dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini bermula dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Riau yang menemukan adanya kejanggalan dalam perhelatan Popnas tahun 2011 tersebut. Dalam event tersebut Dispora Riau mengadakan lelang pengadaan peralatan atau alat olahraga dengan nilai kontrak Rp21 miliar.***