Dewan Sayangkan

Pemda Sulit Hubungi Perusahaan

Pemda Sulit Hubungi Perusahaan

TEMBILAHAN (HR)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, kecewa mengetahui pemerintah daerah kesulitan berkomunikasi dengan PT Indogrend Jaya Abadi, dalam menyikapi kerusakan perkebunan kelapa dan penyerobotan lahan warga Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri.

"Kenapa pihak perusahaan sulit untuk dihubungi. Padahal lahan yang digarap milik daerah kita," tanya anggota Komisi III DPRD Inhil Zulbahri, setelah mendengar pernyataan Kepala Badan Lingkungan Hidup Cik Kamal Syahendra dan Kepala Dinas Perkebunan Inhil Mukhtar, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mengaku masih belum bisa menghubungi pihak perusahaan melalui humasnya, guna mengklarifikasi kebenaran atas tudingan kerusakan dan penyerobotan lahan.

RDP digelar guna membahas pengaduan puluhan warga Desa Sungai Bela yang datang dihadapan pimpinan RDP Dani M Nursalam selaku Ketua DPRD Inhil didampingi dan wakil Ketua Ferryandi, Kepala BLH dan Disbun mengatakan, awalnya BLH komunikasi dengan PT Indogrend Jaya Abadi (IJA) berjalan lancar.

 Namun baru-baru ini ketika dihubungi kembali Humasnya, yakni Tomas berdalih tak bertugas lagi.

"Bulan Juni lalu, kita sudah melakukan pemanggilan kepada pihak perusahaan, agar tak lagi beroperasi di sana. Waktu itu, langsung disetujui oleh perusahaan. Tapi saat humasnya melalui Tomas dihubungi kembali, ia mengatakan sudah tak bertugas di perusahaan itu. Tapi saya sudah mengintruksi tim BLH untuk turun kembali kesana," terangnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan Kepala Disbun Inhil Mukhtar, menyebutkan Humas PT IJA yang lama telah pindah tugas. "Saya juga sudah menghubungi humasnya, untuk mengingatkan hal tersebut kepada perusahaan," jelasnya. Oleh karena itu, Zulbahri tegaskan harus dilakukan pemanggilan kepada perusahan untuk diminta pertanggungjawaban. Lebih lanjut, ia mengapresiasi sikap tegas yang dikemukakan perwakilan badan perizinan Linda, yang mengatakan jika perusahaan terbukti melakukan pelanggaran, maka izin perusahaan bisa dicabut.

 "Kata seperti ini yang sulit dan jarang kami dengar," ungkapnya. (ags)