Proses Pemberhentian Enam Anggota DPRD Riau

Kemendagri Diminta Segera Keluarkan Surat Resmi

Kemendagri Diminta Segera Keluarkan Surat Resmi

PEKANBARU (HR)-Pimpinan DPRD Riau berharap Kementerian Dalam Negeri mempercepat proses surat resmi pemberhentian enam anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau yang maju dalam pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2015 ini.

Pasalnya, kekosongan enam kursi DPRD Riau tersebut membuat kinerja DPRD Riau menjadi timpang dan kinerja kelembagaan terkendala."Kita berharap agar diproses lebih cepat. Supaya kinerja tidak pincang, karena kegiatan DPRD banyak, kita kewalahan melaksanakan tugas," ungkap Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, Selasa (6/10) di gedung DPRD Riau.

Legislator Dapil Pekanbaru ini menyebutkan, kegiatan di DPRD Riau sangat padat dan banyak yang harus digesa. Seperti yang dilakukan saat ini pembahasan RAPBD Perubahan 2015. "Dan berbagai kegiatan penting lainnya, seperti Pansus Kebakaran Hutan dan lahan serta pansus yang lain," terang Noviwaldy.

Kendati demikian, Politisi Demokrat ini dapat memaklumi banyaknya tugas Kemendagri tidak hanya mengakomodir surat pemberhentian anggota DPRD di Riau yang maju pada Pilkada."Namun, kemendagri juga memproses SK pemberhentian anggota DPRD se Indonesia yang maju dalam pilkada serentak," ujar Noviwaldy.
Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Riau yang maju dalam pilkada, setelah ada SK pemberhentian resmi akan diumumkan dalam rapat paripurna. "Kemudian, dilanjutkan dengan partai mengajukan