Rapat Paripurna

Pj Bupati Sampaikan Nota Keuangan APBD-P

Pj Bupati Sampaikan Nota Keuangan APBD-P

RENGAT(HR)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Indragiri Hulu menggelar rapat paripurna penyampaian nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2015, Senin (5/10), di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Indragiri Hulu. Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Inhu Miswanto ini, dihadiri Penjabat Bupati Kasiarudin.

Turut hadir pada rapat paripurna tersebut anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Plt Sekda Inhu Isdjarwadi, dan para pejabat dilingkungan Pemkab Inhu. Usai membacakan pidato pengantar nota keuangan, Kasiarudin selanjutnya menyerahkan rancangan APBD Perubahan Tahun 2015 kepada Ketua DPRD Inhu Miswanto.

Penjabat Bupati menyampaikan, rancangan APBD Perubahan Tahun 2015 senilai Rp1.771.224.102.652,79 mengalami penurunan senilai Rp228.941.083.935,13 atau setara 12,93 persen dari APBD murni tahun 2015 yang mencapai Rp2.000.165.186.587,92.

Menurut Penjabat Bupati, dalam perencanaan APBD perubahan tahun 2015 terdapat beberapa isu stategis diantaranya, tahun 2015 merupakan akhir masa bakti Bupati dan wakil Bupati Inhu periode 2010-2015. Sehingga pada tahun 2015 ini akan diselenggarakannya Pilkada serentak pada tanggal 9 Desember mendatang.
 
Adanya masa transisi pemerintah pada tingkat nasional dan daerah sebagai hasil dari Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif, sehingga memberi pengaruh pada kebijakan kerangka anggaran dan kerangka regulasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Kemudian salah satu faktor eksternal berupa melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar, sehingga berpotensi memberi dampak terhadap penurunan daya beli masyarakat dan pelaku usaha.

Selain itu, adanyatekanan fiskal terhadap penerimaan negara dalam APBN Tahun 2015 yang berpengaruh terhadap alokasi dana perimbangan yang diterima pemerintah daerah,” ucap Penjabat Bupati.

Dengan berbagai isu tersebut, penyusunan APBD perubahan tahun 2015 harus mampu membagi secara proporsional prioritas setiap urusan pemerintah. Di sisi lain, pemerintah daerah dalam APBD perubahan tahun 2015 mengalami penurunan dibanding APBD Murni tahun 2015, sehingga berdampak pada penurunan alokasi pengeluaran daerah. (adv/humas)