Akui Transaksi Via Media Sosial

Mucikari Tertangkap Tangan Sedang Transaksi

Mucikari Tertangkap Tangan Sedang Transaksi

PEKANBARU (HR)- Jajaran Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru mengungkap kejahatan tindak pidana perdagangan manusia atau Human Traffcking, Sabtu (3/10).

 Mucikari kakap berinisial DN alias DL ditangkap di salah satu hotel berbintang di Jalan Riau, Pekanbaru.

"Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat, kita melakukan penyelidikan selama satu pekan. Pelaku tertangkap tangan saat sedang melakukan transaksi di lobi hotel," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Bimo Ariyanto SH SIK, Senin (5/10).

Dikatakan Bimo, setelah dilakukan penyidikan pelaku diketahui sudah melakukan praktek mucikari lebih kurang dua tahun.
"Semuanya dilakukan pelaku di Pekanbaru, korbannya rata-rata mahasiswi berusia antara 20-25 tahun. Sementara tarif berkisar antara Rp2,5 hingga Rp5 juta.

 DN ini sudah professional, memiliki ratusan cewek yang bisa dipesan. Namun kita baru periksa empat orang terdiri dari satu pelanggan HN (40) dan tiga korban yakni SA (20), DA(21) dan AQ (21)," kata Bimo.

Modusnya lanjut Bimo, dengan cara menawarkan kepada laki-laki yang ingin menggunakan jasa perempuan untuk menemani karaoke hingga disetubuhi.

 DN melakukan penawaran kepada pelanggan dengan menggunakan media sosial berupa BBM, Path dan telephone. Pelaku DN memeperoleh keuntungan sebesar Rp300-Rp500 ribu. Selain, itu pelaku juga mendapatkan sekitar 8 persen hingga 10 persen dari perempuan yang ditawarkan, SA (20).(nom)