Larikan Batu Cincin

Pemuda Rengat Dipolisikan

Pemuda Rengat Dipolisikan

RENGAT- Niat hati ingin membantu, tetapi apa daya orang yang dibantu tidak tahu balas budi. Itulah yang dirasakan Hamdani (35), pedagang batu cincin di Jalan Hasanudin Rengat. Niatnya untuk membantu seorang remaja bernama Rahmat (16) ternyata berbuah penggelapan.

Alhasil 10 buah batu cincin milik Hamdani yang bernilai Rp10 juta dan uang hasil penjualan senilai Rp1 juta dibawa kabur oleh Rahmat. Akibatnya Hamdani yang merupakan warga Jalan Hang Lekir, Gang Sadar, Kelurahan Kambesko Rengat mengalami kerugian senilai Rp11 juta dan melaporkannya ke polisi.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Iptu Yarmen Djambak mengungkapkan bahwa pada Rabu (14/1) lalu, saat Hamdani akan pergi berbelanja untuk membeli pengikat batu cincin ke Pekanbaru, Hamdani melihat Rahmat duduk di pinggir jalan dengan kondisi yang memprihatinkan.

Karena merasa kasihan, Hamdani kemudian mengajak Rahmat untuk membantunya menjalankan usaha berjualan batu cincin dan pengikatnya. Namun pada Jumat (16/1) sekitar pukul 14.30 WIB, Hamdani tidak lagi melihat Rahmat berada di lokasi jualan batu cincin tersebut tanpa sebab.

Bahkan setelah dicek, ternyata 11 buah batu cincin dari berbagai jenis senilai Rp 10 juta dan uang senilai Rp 1 juta sudah tidak ada lagi di tempat berjualan. Kemudian Hamdani berusaha mencarinya Rahmat, namun tidak menemukannya lagi. Kejadian ini langsung dilaporkan korban ke Polres Inhu dan sekarang Polisi tengah memburu tersangka. (rez)