Pemko Gesa Pembangunan Pasar Limapuluh

Pemko Gesa Pembangunan Pasar Limapuluh

PEKANBARU (HR)-Pemerintah Kota Pekanbaru, terus menggesa pembangunan pasar tradisional limapuluh yang berada di Kecamatan Limapuluh. Direncanakan dalam sepekan ini, para pedagang yang berjualan di dalam gedung lama akan direlokasi ke Tempat Penampungan Sementara.


Walikota Pekanbaru, Firdaus, ST.MT, mengatakan, program yang dilakukan merupakan bagian dari mensukseskan revitalisasi 5.000 pasar dari Kementrian Perdagangan diseluruh Indonesia.


Saat ini, pemenang tender proyek sedang melaksanakan pembangunan tempat sementara bagi para pedagang yang kiosnya akan dilakukan penataan.



"Kami perkirakan sepekan ini akan tuntas, nanti kalau pembangunan TPS sudah selesai semua, para pedagang segera direlokasi. Kemudian, pasar lama akan direnovasi yang bertujuan untuk menciptakan pasar higienis, Kita optimis, waktu yang tersisa hanya 2,5 bulan ini masih bisa untuk menyelesaikan pembangunan tahap I," kata Firdaus, belum lama ini.


Diakuinya, untuk menggesa pembangunan agar cepat selesai, Firdaus sudah mengingatkan kepada kontraktor agar dapat memaksimalkan pengerjaannya untuk mengejar target yang hanya tersisa sekira 2 bulan hingga akhir tahun 2015. Ia juga menyebut, pembangunan Pasar Limapuluh dibagi dua tahap, pertama, dilakukan untuk pembangunan sebagian gedung. Kemudian, pembangunan akan dilanjutkan pada tahun depan untuk tahap II.


"Kita minta kepada kontraktor untuk lebih memperhatikan jadwal pengerjaannya, agar para pedagang bisa tetap berjualan pada siang hari. Kemudian, juga disarankan, agar memaksimalkan pekerjaan pada malam hari, demi menjaga keselamatan masyarakat sekitar dari kegiatan yang dilaksanakan," saran Wako.


Kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah, termasuk camat dan lurah, Firdaus,juga meminta untuk terus mengawasi pengerjaan pembangunan, agar bisa tuntas hingga bulan Desember. Bila semua pekerjaan tuntas dilaksanakan, nantinya Pasar Limapuluh akan jadi Pasar Seni Budaya Riau yang akan menunjang potensi wisata di Pekanbaru.(adv/humas)