Bupati Ajak ASN Tingkat Kinerja dan Taati Aturan

Bupati Ajak ASN Tingkat Kinerja dan Taati Aturan

BENGKALIS (HR)–Bupati H Herliyan Saleh mengajak seluruh aparatur Sipil Negara  di daerah ini meningkatkan kinerja, dedikasi, pengabdian guna mempercepat keberhasilan pembangunan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.

“Tanamkan semangat, bahwa satu tetes keringat yang kita keluarkan atau setiap detik waktu yang kita berikan, sangat bernilai bagi keberhasilan pembangunan daerah ini,” ujar Bupati ketika menjadi pembina apel Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Bengkalis, Senin (19/1).

Bupati juga berharap, agar senantiasa meningkatkan kemampuan dan kompetensi, sehingga menjadi  pegawai yang profesional dan berkualitas. Apalagi, imbuhnya, saat ini tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang prima sangat besar.
    
Terkait masalah kompetensi ASN ini, kata Bupati, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi telah menyiapkan penilaian kualitas aparatur sipil negara berdasarkan uji kompetensi. Ada empat kategori penilaian, yaitu super, menengah, biasa dan rendah.

“Pemberlakuan uji kompetensi ini, jangan dipandang sebelah mata. Sebab, sambungnya bagi ASN yang memiliki nilai rendah dan tidak bisa dikembangkan, terpaksa harus rela menerima kebijakan pensiun dini. Saya yakin dan percaya, ASN di Pemkab Bengkalis, tidak menginginkan terkena kebijakan pensiun dini dimaksud. Berpaculah dalam mengembangkan dan meningkatkan kompetensi, baik itu teknis, manajerial, maupun sosial kultural,” ajak Bupati.

Kemudian Bupati juga berharap kepada ASN dalam menjalankan tugas, fungsi dan peran harus sesuai peraturan perundangan-undangan. Dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab untuk mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Setiap ASN di daerah ini juga untuk senantiasa dituntut melakukan perubahan pola pikir, pola sikap dan pola tindak. Bukan minta dilayani masyarakat, tetapi melayani. Harus dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Perubahan pola pikir, sikap dan tindak tersebut, sambungnya, diperlukan untuk semakin menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang baik.

“Layani masyarakat dengan hati, sepenuh hati, dengan hati-hati, dan tidak sesuka hati. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, jangan pernah melakukan pungutan liar, kecuali retribusi yang memang dibenarkan peraturan perundang-undangan,” ujar Herliyan.

Terkait pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2015, Herliyan juga menegaskan agar setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di daerah ini, segera menyiapkan admistrasi yang diperlukan. Pasalnya, ujarnya lagi, saat ini sudah masuk minggu ketiga Januari 2015.(man)