Kejari Siap Dalami Semenisasi Jalan Kasah

Kejari Siap Dalami Semenisasi Jalan Kasah

PEKANBARU (HR)-Kejaksaan Negeri Pekanbaru menyatakan kesiapannya untuk mendalami dugaan penyimpangan pada kegiatan semenisasi di Jalan Kasah, Kecamatan Marpoyan Damai. Meski begitu, pihak Kejaksaan mengaku belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait hal itu.

Demikian dikatakan Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Hendra Wijaya, Selasa (29/9). "Kita siap mengusut dugaan penyimpangan kegiatan semenisasi Jalan Kasah," ujar Hendra Wijaya saat ditemui Haluan Riau, di ruang kerjanya.
Hingga kini, sebut Hendra, pihaknya belum menerima laporan resmi terkait hal tersebut. Meski begitu, Hendra menegaskan kalau dalam pengusutan suatu perkara, pihak Kejaksaan tidak mesti menunggu adanya laporan. "Namun setidaknya, jika ada bukti pendukung awal, itu bisa menjadi pijakan kami untuk melangkah," pungkas Hendra.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek semenisasi di Jalan Kasah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru terkesan asal jadi, karena baru beberapa hari selesai, semenisasi tersebut sudah retak.
Sementara di Jalan Kasah, Gang Mawar I, mendapat proyek buangan. Proyek semenisasi ini merupakan proyek pengadaan langsung yang dianggarkan Dinas Cipta Karya Kota Pekanbaru, yang sebelumnya diketahui ada senilai Rp90 miliar yang dipecah menjadi lebih dari 600 paket.

Sementara Direktur Ekseuktif Indonesia Monitoring Development, R Adnan, menegaskan, untuk pengusutannya, penegak hukum tidak perlu menunggununggu lagi, karena masyarakat sudah resah dan media juga sudah memberikan informasinya. Tinggal lagi penagak hukum di Riau memiliki keberanian dan hati nurani atau tidak untuk mengusut proyek tersebut.***