Panwas Mulai Tertibkan APK Paslon

Panwas Mulai Tertibkan APK Paslon

BAGANSIAPIAPI (HR)-Terhitung Senin (28/9),Panwas Rohil mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye di seluruh Kepenghuluan di Kabupaten Rokan Hilir. Langkah ini diambil mengingat APK yang dicetak KPU Rohil sudah dicetak oleh rekanan dan telah diserahterimakan kepada masing-masing Paslon.

"Sesuai jadwal, harusnya pemasangan APK yang dicetak oleh KPU Rohil sudah terpasang sejak tanggal 19 September lalu, tapi kemudian molor, bahkan sampai sekarang masih ada Kecamatan dan Kepenghuluan yang belum terpasang APK tersebut. Ini jelas merugikan Paslon, karena APK yang mereka cetak sendiri akan ditertibkan Panwas, karena regulasinya melarang Paslon mencetaknya dan semua APK sudah ditanggung oleh APBD," terang Ketua Panwas Rohil, Jaka Abdillah, Selasa (29/9) melalui pers rilis.

Selain itu, Panwas Rohil katanya akan mempertanyakan kepada KPU Rohil hasil cetak APK yang tidak memiliki penanda khusus untuk membedakan antara yang dicetak sendiri oleh Paslon dengan yang dicetak oleh KPU.

"Akibat tidak adanya tanda khusus sebagai pembeda, dalam penertiban APK di Bagansiapiapi, muncul kericuhan dengan Tim Kampanye karena turut ditertibkan APK yang ternyata setelah ditelusuri adalah hasil cetak rekanan KPU, akibatnya Panwas sulit membedakan antara yang dicetak KPU dengan yang cetak oleh Paslon sendiri," ungkap Jaka dengan nada kesal.

Dengan kejadian di Bagansiapiapi tadi membuktikan tidak seriusnya KPU Rohil dan membuat persoalan ini menjadi perang terbuka antara Panwas dengan Tim Kampanye Paslon.

"Di Siak, APK Paslon dibuat pembedanya, ada logo KPU, logo Pemkab Siak dan logo Pilkada Serentak, kenapa KPU Rohil tidak buat, ada apa dengan KPU ini, belum lagi soal pemasangan APK yang banyak ditemukan menyalahi aturan, Panwas minta KPU serius," ungkap Jaka.(rtc/hen)