Mengaku Imam Mahdi

Khalifah di Bagansiapiapi Dipanggil MUI

Khalifah di Bagansiapiapi  Dipanggil MUI

BAGANSIAPIAPI (HR)-Ketua Mejelis Ulama Indonesia Rokan Hilir, H Wan Ahmad Saiful, mengatakan, ada seorang khalifah di Bagansiapiapi mengaku sebagai Imam Mahdi. Untuk mengklarisikasi kebenarannya, MUI setempat memanggilnya, difasilitasi Pemerintah Kecamatan Bangko.

Khalifah bernama Suwardi tersebut dihadirkan dalam pertemuan di ruang kerja Camat Bangko, Selasa (29/9). Pihak MUI menanyakan kebenaran laporan muridnya tersebut yang sudah mengakui sebagai Imam Mahdi. Tak hanya mengaku Imam Mahdi, khalifah itu juga dilaporkan menyatakan Salat Jumat tidak sah.

“Ini penyelesaian awal, pertama hasil laporan empat orang itu (muridnya, red), catatan saya kepada Khalifah Suwardi, pertama, apakah hukumnya, dia mengatakan Salat Jumat itu tidak sah, karena yang empat orang ini sudah tiga tahun tidak Salat Jumat," kata Ketua MUI Rohil, Wan Ahmad Saiful, usai memanggil khalifah itu melalui pers rilis.

Hal lain, terkait naik haji sekarang ini dinyatakan pula tidak sah, yang menikahkan selama ini tidak sah, kalau ada muridnya yang perempuan, dia boleh berhubungan dengan perempuan itu meskipun istri orang.

“Murid-muridnya juga mengatakan dia mengaku Imam Mahdi, dia bernama Aminullah, Imam Mahdi, itupun tidak diakuinya. Imam Mahdi itu lahir di Ka’bah, bukan lahir di kabupaten ini. Orangnya ganteng, dalam riwayat saya baca, hartanya berlimpah ruah, dia  menyelesaikan masalah kejahatan, kemungkaran itu dengan harta dan kekuasaannya,” tambah Wan Ahmad Saiful.

Kelanjutan perkara yang mengarah kepada penistaan agama ini, akan dilanjutkan memanggil saksi-saksi. Apabila saksi bisa menjamin ada unsur pidana, akan diproses secara hukum.

Sementara Khalifah Suwardi, membantah dirinya pernah mengaku sebagai Imam Mahdi. “Itu tidak benar semua, itu fitnah,” bantahnya.

Dia juga membantah terkait tudingan melarang Salat Jumat serta tuduhan lainnya. "Apa pun semua tuduhan-tuduhan itu, tak benar,” bantahnya lagi.

Sementara itu, Camat Bangko, Julianda, menyatakan, pihaknya memfasilitasi untuk meluruskan kalau ada yang bengkok dan akan tetap mengawasi Khalifah Suwardi. Kelanjutannya akan mendiskuikan di Polsek atau Polres, jika ada unsur pidana, akan diserahkan kepada penegak hukum.

Pertemuan di kantornya tersebut menurut Julianda, sudah mengundang polisi, namun tidak hadir.***