Kerusakan Hutan Bakau di Pulau Untut

Dishutbun akan Tinjau Lokasi Kerusakan

Dishutbun akan Tinjau Lokasi Kerusakan

Pangkalan Kerinci (HR)-Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pelalawan akan meninjau lokasi dugaan kerusakan hutan bakau di Pulau Untut, Desa Labuhan Bilik, Kecamatan Teluk Meranti dalam waktu dekat ini.

Selain ingin mengetahui tingkat kerusakan yang ada di lokasi Pulau Untut, juga untuk memastikan apakah kerusakan disebabkan ponton pengangkut kayu bahan industri milik perusahaan PT IKPP yang selalu menyandarkan pontonnya ke tepian Pulau Untut atau tidak.

"Saya akan perintahkan anggota saya nanti ke sana, mungkin minggu ini supaya diketahui tingkat kerusakaanya separah apa. Kalau memang kerusakannya sangat parah dan benar disebabkan penambatan tug boat atau ponton milik perusahaan IKPP, kita minta kepada perusahaan supaya mau bertanggung jawab," jelas Kadishutbun Pelalawan Hambali, Senin (19/1).

Ditambahkannya, hutan bakau yang ada saat ini dilindungi dan tidak ada tanaman bakau di tepian sungai harus diadakan. Namun kalau yang sudah ada sudah dirusak maka yang merusak tanaman bakau tersebut, harus bertanggung jawab atas kerusakan tersebut.

"Jelas kerusakan hutan bakau yang ada akan dibebankan yang merusak dan tanggung jawabnya. Kita juga akan melakukan penanaman Hutan bakau di wilayah pesisir yang ada di sepanjang sungai Kampar," tegas Hambali.(pen)