Pejabat Pemko Ikuti Sosialisasi LHKASN

Pejabat Pemko Ikuti Sosialisasi LHKASN

PEKANBARU (HR)- Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru mengikuti sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara. Kegiatan dibuka langsung Seretaris Kota Pekanbaru, Syukri Harto, di aula Lantai III, Kantor Walikota, Senin (21/9).

Syukri Harto meminta kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar memanfaatkan kesempatan untuk melaporkan harta kekayaannya.

"Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) ini sangat penting sekali bagi seluruh pejabat, walaupun terlihat mudah tapi susah. Makanya kita lakukan sosialisasi ini sehingga nantinya pejabat negara melaporkan harta kekayaannya," ujar Syukri.
Dikatakannya, menurut Undang-undang, pejabat negara diwajibkan secara rutin melaporkan harta kekayaannya.

Pejabat
Ia juga dengan tegas, sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Kota Pekanbaru, akan menetapkan sebagai daerah yang zero korupsi."Ini bagian dari kita agar Pemko Pekanbaru bebas dari korupsi, makanya Kita harus mulai tertib mengisi LHKASN ini," sebutnya.
Dalam kesempatan itu, Sekdakota juga sangat mendukung agar sosialisasi LHKASN ini kedepannya terus dilakukan pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru. Ia juga menyebutkan, selaku pejabat Pemko Pekanbaru, dalam 3 bulan sekali selalu mengisi LHKASN ataupun LHKPN.

"Saya tekankan agar seluruh pejabat mengikuti acara ini. Walapun gampang-gampang mudah, tapi saya pun selalu rutin memperbaharui harta kekayaan selama menjabat," terangnya.
Saat disinggung mengenai sanksi apakah yang akan diberikan kepada pejabat yang tidak melakukan LHKASN, Syukri dengan tegas meminta kepada Inspektorat Pekanbaru melaporkan ke Walikota Pekanbaru.

"Kita harus melaporkan harta kekayaan yang didapat secara rutin. Lagipula ini sudah sesuai dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Jadi kalau masih ada pejabat yang tidak melaporkan harta kekayaannya, segera laporkan ke Walikota," pungkasnya.(her).