APBD Rohul 2015 Tidak Defisit

SKPD Segera Laksanakan Kegiatan

SKPD Segera Laksanakan Kegiatan

PASIR PENGARAIAN (HR)- DPRD Kabupaten Rokan Hulu, menyatakan APBD Kabupaten Rokan Hulu tahun 2015 tidak mengalami devisit. Oleh sebab itu DPRD meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rokan Hulu, melaksanakan seluruh kegiatan sesuai kesepakatan yang telah dituangkan pada APBD tahun 2015.

Hal itu disampaikan Pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hulu, H Zulkarnain SSos, didampingi Wahyuni, Ketua Komisi IV DPRD Rohul, usai menggelar hearing dengan Dinas Bina Marga dan Pengairan, Selasa (22/9). Hearing ini dalam rangka menindaklanjuti rencana Badan Musyawarah DPRD Rohul yang diagendakan mulai pada Selasa (22/9) sampai dengan 2 Oktober mendatang.

Menurut Zulkarnain dan Wahyuni, kabar yang menyampaikan APBD Rohul devisit tersebut hanya isu. Alasannya, Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu hingga saat ini belum menyampaikan informasi tersebut secara tertulis kepada DPRD Rokan Hulu. “Kalau versi DPRD, devisit itu tidak ada dan hanya sekedar isu. Kenapa? Karena hingga saat ini Pemkab Rohul, belum menyamapaikan secara tertulis kepada DPRD,” ungkapnya.

Ditegaskan Zulkarnain, hearing DPRD bersama Satker tersebut dilakukan dalam rangka mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut kegiatan pembangunan yang telah dituangkan dan disepakati bersama melalui APBD Rohul tahun 2015. Baik kegiatan yang sudah dilelang atau kegiatan yang sedang dikerjakan.

“Mengingat saat ini sudah memasuki akhir triwulan ketiga dan memasuki triwulan keempat, kita mendesak Satker supaya menyelesaikannya, terutama kegiatan yang menyentuh kepada masyarakat. Namun sesuai informasi yang disampaikan Dinas Bina Marga dan Pengairan, sebagian kegiatan ada yang sudah selesai dan ada yang belum,” terang Zulkarnain.

Isu devisit ini mencuat ketika DPRD menyinggung soal realisasi anggaran. Harisman, selaku Kepala Dinas BMP menyebutkan, kegiatan pembangunan jalan menuju rumah suluk Syekh Ibrahim sudah selesai, tapi pembayarannya baru sekian persen dengan alasan devisit.

Selain menyinggung soal kegiatan pembangunan, DPRD Kabupaten Rohul juga sempat meminta laporan realisasi anggaran sewakelola yang dilaksanakan Dinas BMP. Harisman, berjanji akan menyerahkannya.

Sementara itu Wahyuni, selaku Ketua Komisi IV DPRD Rohul, menjelaskan bahwa dari hasil hearing Komisi IV dengan Dinas BMP yang didampingi dua orang pimpinan DPRD Rohul, dan setelah mendengar dan mempertanyakan ternyata informasi soal devisit ini sudah berkembang pesat. Namun oleh Pemerintah hal ini belum menyampaikan ke DPRD secara tertulis.

“Jadi dalam hearing itu Komisi IV DPRD Rohul, meminta Dinas BMP agar menyerahkan persentas pekerjaan, baik fisik maupun uang yang sudah dibayarkan. Sampel yang diambil tadi yakni pengerjaan ruas jalan Syekh Ibrahim senilai Rp4 miliar kurang lebih. Dimana pekerjaannya sudah 100 persen tapi pembayaran baru 18 persen. Teknis pembayarannya bagaimana DPRD kurang tau karena itu merupakan hak pihak terkait,” tegas Wahyuni. (gus)