Sungai Tapung Alami Pendangkalan Hebat

Sungai Tapung Alami Pendangkalan Hebat

BANGKINANG (HR)-Kehidupan nelayan di sepanjang Sungai Tapung makin terancam. Pasalnya, badan Sungai Tapung banyak mengalami pendangkalan karena badan sungai tertimbun sehingga berubah menjadi daratan. Kondisi ini membuat ikan sulit didapat karena menurunnya polulasi ikan.

Hal itu disampaikan oleh beberapa perwakilan masyarakat Desa Koto Aman kepada wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Rahmat Jevary Juniardo ketika mengunjungi desa ini beberapa hari lalu.

Dalam dialog dengan wakil rakyat itu masyarakat menyampaikan bahwa mencari ikan adalah bagian dari kehidupan masyarakat yang bermukim di sepanjang Sungai Tapung. Apalagi saat ini harga komoditi karet maupun sawit mengalami penurunan harga.

"Sungai adalah tempat bagi kami untuk mencari makan. Saat ini kondisinya sudah banyak yang dangkal akibat tertimbun tanah dari bibir sungai maupun tanah yang hanyut dari hilir," ungkap seorang warga.

Hal itu juga diakui Kepala Desa Koto Aman Sofiyan. Dia berharap pemerintah daerah memberikan perhatian dengan cara melakukan normalisasi sungai atau pengerukan tanah yang menimbun badan sungai. Menanggapi hal itu Rahmat Jevary Juniardo minta pemerintah daerah maupun pusat melakukan tindakan nyata agar sungai yang menjadi tempat bergantung hidup masyarakat bisa dipulihkan kembali.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar yang berasal dari daerah pemilihan Tapung Hulu dan Tapung Hilir Sunardi DS ketika diminta tanggapannya menyampaikan dengan lantang bahwa, peristiwa yang terjadi di hampir seluruh badan Sungai Tapung saat ini merupakan persoalan serius yang mesti mendapat perhatian dari pemerintah maupun perusahaan yang membuka usaha perkebunan di Tapung. Persoalan itu merupakan salah satu persoalan yang sering disampaikan masyarakat kepada dirinya.

Sunardi tak menampik bahwa perusahaan yang membuka usaha di Tapung raya  dan berada di bibir sungai banyak yang tidak memperhatikan dan mentaati undang-undang kehutanan. Dimana dalam undang-undang tersebut ada batas-batas area pembukaan lahan yang harus diikuti.(hir)