Belum Buat Perdes

6 Desa Belum Terima Dana Desa

6 Desa Belum Terima Dana Desa

PASIR PENGARAIAN(HR)- Enam desa dari 148 desa di Kabupaten Rokan Hulu belum menerima dana desa bersumber dari APBN 2015 melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Penyebabnya, enam desa ini belum menyiapkan Peraturan Desa atau Perdes.
"Untuk penyaluran program Dana Desa dari Pemerintah Pusat sudah 99 persen, tinggal enam desa lagi yang belum menerimanya," ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Rohul Yusri di Pasir Pengaraian, Senin (21/9).
Enam desa yang belum menerima Dana Desa dari Pemerintah Pusat, yakni 2 desa di Kecamatan Kepenuhan, 2 desa Kuntodarusalam, 1 desa di Bonaidarussalam, dan 1 desa di Kecamatan Rambah.
Yusri mengakui BPMPD Rohul telah mendesak enam desa ini segera menyelesaikan Perdes, namun belum juga dilakukan. Bahkan, Bupati Rohul Achmad telah mengeluarkan Peraturan Bupati tentang intruksi desa segera melengkapi persyaratan, agar dana desa segera dicairkan.
Yusri mengatakan enam desa ini kurang terbuka. Padahal, jika memang kekurangan sumber daya manusia, BPMPD Rohul siap mengirimkan petugasnya untuk membantu Pemerintahan Desa dalam melengkapi persyaratan dan penyusunan Perdes.
"Kita sudah beberapa kali mendesak agar enam desa ini segera memperoleh bantuan program Dana Desa dari Pemerintah Pusat tersebut," jelasnya.
Yusri menargetkan hingga akhir September 2015, enam desa yang belum menerima bantuan Dana Desa segera menyerahkan Perdes.(rtc/esi)