Barang Bukti Diamankan

Hutan Lindung Terus Dirambah

Hutan Lindung Terus Dirambah

RENGAT(HR)-Aktivitas perambahan lahan di Desa Pauh Ranap, Kecamatan Batang Peranap, mengancam keberadaan Hutan Lindung Bukit Betabuh.

 Kepolisian Polres Indragiri Hulu menyebutkan, telah mengamankan sejumlah barang bukti.
Namun mereka diusir oleh sejumlah warga yang melakukan perambahan di areal tersebut.

Saat itu, pihak kepolisian juga turun bersama dengan Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Riau, Dishut Inhu, anggota kepolisian dari Polda Riau dan TNI.

 Hal ini  dibenarkan oleh Kabid Perlindungan Dishut Inhu Nirmansyah. Ia mengatakan, saat itu nyawa seorang petugas Dishut Inhu terancam.

 Pasalnya, seorang tersangka yang kedapatan membawa kayu dari areal menggunakan mobil colt diesel.

 "Saat mau ditangkap, si pelaku langsung keluar dari mobil dan dibiarkan meluncur. Untungnya anggota saya cepat menghindar, namun motornya ringsek tergilas mobil," ucapnya, Kamis(17/9).

Supir truk tersebut sempat berusaha melarikan diri. Namun, aparat berhasil menangkap dan mengamankan. Kemudian di tengah perjalanan sejumlah warga datang mengepung petugas.

 "Mereka meminta agar rekan mereka dibebaskan. Saya tak ingin supir itu dilepaskan, namun karena anggota sudah ketakutan dengan jumlah warga yang banyak maka kami melepaskannya," ujarnya.

 Oleh karena itu, mereka melepaskan tersangka dan memutuskan meninggalkan lokasi tersebut demi keselamatan para petugas.

Ia mengatakan keadaan hutan lindung tersebut kian terancam. "Sekarang ratusan hektare disana itu sudah gundul. Bahkan ada sebuah bukit kecil disana juga sudah habis.

 Bayangkan, mereka membuat jalan di tengah hutan," paparnya. Selain diambil kayunya, sejumlah pihak juga membakar lahan dijadikan areal perkebunan.

 Menurutnya, pelaku ilegal loging kebanyakan warga Provinsi Jambi. Sementara pelaku pembakar lahan warga pendatang dari Sumatera Utara yang datang membuka kebun.

Ditambahkan, seluruh kayu yang diambil dari hutan diekspor ke Provinsi Jambi. Posisi Hutan Lindung Bukit Betabuh (HLBT) berbatasan langsung dengan Provinsi Jambi,  Desa Tanjung, Kabupaten Tebo.

 "Terdapat puluhan sawmel di sana, semua kayu itu dibuang kesana," sebutnya. Rata-rata mata pencaharian masyarakat menebang kayu. Karena itu, warga  mengusir petugas yang dianggap mengganggu mata pencaharian.

 Ia mengaku, belum bisa memastikan siapa oknum yang berada di balik itu. Saat ditanya soal inisial PN yang sebelumnya disebutkan membekingi para warga belum dipastikan.

Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dishut Kabupaten Tebo, menindak pelaku. Mereka akan menyurati Menteri terkait menindak para pelaku perambahan lahan.

 "Masalah ini harus melibatkan pemerintah Pusat, selain dikarenakan berbatasan antar dua provinsi sangat berdampak bagi lingkungan. Kalau dibiarkan terus maka hutan lindung itu bisa habis," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Dishut Kabupaten Tebo Edi, mengaku mereka telah melakukan koordinasi dengan Dishut Inhu menindak warga perambah lahan.

 Keberadan sawmel di desa tersebut, ia tak menampik. "Berdasarkan data pada bulan Maret lalu, terdata sekitar 35 sawmel yang berdiri di desa itu," ucapnya.

 Ia juga menyebut, kemungkinan ada oknum pejabat yang membekingi. Hingga kini pihaknya tak bisa berbuat apa-apa karena perlawanan warga. (eka)