Anggota DPRD dan Pj Bupati Bengkalis Menghadap Plt Gubri

Pemkab Diminta Ajukan Ranperda Pemekaran 3 Kecamatan

Pemkab Diminta Ajukan Ranperda Pemekaran 3 Kecamatan

DURI (HR) - Lima anggota DPRD Bengkalis, Hendri, H Abi Bahrun, Adihan, Syaiful Ardi dan Simon Lumban Gaol bersama Pj Bupati Bengkalis H Ahmad Syah menghadap Plt Gubri H Andi Rachman di Pekanbaru Kamis (17/9). Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Bengkalis diminta  segera mengajukan Ranperda Pemekaran untuk tiga kecamatan.

Ada pun tiga kecamatan yang akan dimekarkan tersebut yakni, Kecamatan Bandar Laksamana, Kecamatan Bathin Selapan dan Kecamatan Talang Mandau.

"Dalam pertemuan itu, Plt Gubri minta pada Pj bupati untuk segera mengajukan Ranperda pemekaran tiga kecamatan itu ke DPRD Bengkalis dalam waktu dekat. Konsep surat permintaan tersebut langsung dibacakan Plt Gubri di hadapan kami dan Pj Bupati. Surat itu belum ditandatangani Plt Gubri. Soalnya harus diparaf dulu oleh Sekda. Kebetulan Sekda masih di Jakarta pula. Begitu Sekda balik dan surat itu ditandatangani Plt Gubri, akan segera dikirim ke Pemkab Bengkalis," ujar juru bicara anggota DPRD Bengkalis H Abi Bahrun.

Dikatakan Abi Bahrun, perintah resmi Kemendagri untuk merealisasikan pemekaran ketiga kecamatan itu sudah beberapa kali disampaikan kepada Pemkab Bengkalis melalui Gubri. Namun instruksi tersebut tak kunjung terlaksana.

"Perintah pertama dari Kemendagri ke gubernur tanggal 10 Juli 2012 silam. Instruksi terbaru disampaikan lagi lewat surat resmi oleh Kemendagri tanggal 5 Mei 2015 lewat. Harapan kita, dengan turunnya surat Plt Gubri ke Pj bupati dalam waktu dekat, pemekaran kecamatan yang telah lama tertunda-tunda itu akan segera terwujud," ucap Abi Bahrun.
Sebagai tindak lanjut dari surat Plt Gubri nanti, kata ketua Komisi IV DPRD Bengkalis ini, Pj Bupati H Ahmad Syah yang hadir dalam pertemuan pun memberikan tanggapan sangat positif.

"Beliau (Pj bupati) sudah pula menginstruksikan kepada Kabag Pemerintahan untuk menyiapkan berkas administrasi terkait pengajuan Ranperda pemekaran ketiga kecamatan tersebut. Setelah menerima draft Ranperda pemekaran kecamatan dari Pemkab, kita di DPRD pun akan segera membentuk Pansus Pemekaran Kecamatan," katanya lagi.

Ditambahkan Abi Bahrun, pemekaran ketiga kecamatan di Kabupaten Bengkalis, masing-masing Kecamatan Bandar Laksamana (pemekaran dari Kecamatan Bukit Batu), Kecamatan Bathin Selapan (pemekaran dari Kecamatan Mandau), dan Kecamatan Talang Mandau (pemekaran dari Kecamatan Pinggir) pada awalnya merupakan usulan Pemkab Bengkalis. Namun setelah disetujui Kemendagri, ternyata Pemkab Bengkalis tak kunjung bisa merealisasikan pemekaran tersebut.(sus)