Komisi III DPR Setujui Rencana Pembangunan Mapolres Meranti

Komisi III DPR Setujui Rencana Pembangunan Mapolres Meranti

SELATPANJANG (HR)- Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Z Pandra Arsyad, mengungkapkan hasil rapat pihaknya dengan Komisi III DPR RI di Jakarta Rabu lalu memastikan pembangunan Mapolres Meranti akan mulai dilakukan tahun 2016 mendatang.

Hal itu didapatkan setelah hasil rapat dengan lembaga legislative pusat itu, menyetujui rencana pembangunan Mapolres tersebut. Sehingga tidak lama lagi, pelayanan keamanan dan berbagai kebutuhan dalam operasional Polres akan berjalan maksimal.

Demikian diungkapkan AKBP Z Pandra, SH MSi, menjawab Haluan Riau lewat ponselnya Rabu kemarin, usai mengikuti rapat di DPR RI tersebut.

Pandra bersyukur kepada semua anggota Komisi III yang membidangi masalah Hukum tersebut karena dengan persetujuan itu memastikan pelaksanaan atau pembiayaan pembangunan gedung serta sarana prasarana pendukung lainnya itu akan diadakan melalui APBN.

Disebutkannya, jika mengharapkan pendanaan dari APBD Kabupaten Kepulauan Meranti, atau dukungan dari APBD Provinsi Riau, maka hal itu diyakini akan berjalan lamban.

 Sebab APBD Kepulauan Meranti yang masih tergolong kecil itu, tentu akam sangat berpengaruh pada program pembangunan fisik lainnya.

“Jadi, dengan keputusan yang dihasilkan pada rapat di komisi tersebut, maka  berbagai kendala sarana dan prasarana yang dialami para anggota Polres dan juga masyarakat luas selama ini akan segera terjawab," katanya.

Ditambahkan Pandra, Polisi ingin memberikan pelayanan prima terhadap seluruh masyarakat Meranti. Namun selama ini keberadaan Mapolres sendiri masih menumpang di gedung Polsek Tebingtinggi.

Tapi, walau demikian dengan semangat seluruh personil Polres Meranti senantiasa memberikan yang terbaik bagi pelaksanaan tugasnya.

“Kita  yakin ke depan pelayanan itu akan semakin meningkat seiring dengan berdirinya gedung Mapolres yang tentunya akan sangat mendukung aktivitas operasional Polres tersebut,”terangnya. (jos)