Kaget Dapat Kabar Pasien ISPA Diminta Biaya

Dewan Tegaskan Dinas Bentuk Posko Penyakit Asap

Dewan Tegaskan Dinas Bentuk Posko Penyakit Asap

Kabut asap akibat kebakarn hutan dan lahan membuat banyak warga terjangkit penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), hujan yang turun beberapa menit di beberapa kecamatan di Kabupaten Siak belum mampu menaklukkan sebaran asap, bahkan asap semakintebal.
     
Kabar mengejutkan sampai ke anggota DPRD Siak Muhtarom, seorang pasien asal Kampung Tumang kecamatan Siak mengaku terpaksa pulang dari perawatan di RSUD Siak karena tidak sanggup dengan biaya yang diminta pihak rumah sakit.

Menanggapi hal itu, Muhtarom meminta pad pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Kesehatan agar menyediakan posko penanganan penyakit ISPA dan penyakit lain yang diakibatkan pencemaran udara kabut asap.

"Saya atas nama wakil rakyat meminta agar pemerintah melalui Dinas Kesehatan membentuk posko penanganan ispa, hal ini mengingat semakin tebalnya asap di Kabupaten  Siak," tegas Muhtarom.
Selain itu anggota Fraksi DKPS ini meminta agar RSUD Siak dan Puskesmas yang aada di wilayah Kabupaten Siak juga menyediakan posko penanganan penyakit akibat kabut asap, seperti penyakit ISPA, Penumonia, Asthma, Iritasi Mata dan Iritasi Kulit. Posko ini diharapkan memberikan pelayanan geratis pada pasien penerita ISPA.

"Saya mendapat laporan warga Tumaag terserang ISPA berobat dan menjalani perawatan 3 hari di rumah sakit, namun yang bersangkutan harus bayar, diminta biaya sebesar Rp1,5 jt. Karena meraasa tidak maampu membayar biaya berobat, pasien ini memutuskan untuk pulang walau kondisinya masaih sakit. Saya sangat kecewa dengan kejadian ini," tegas Muhtarom.

Muhtarom yang kini duduk sebagai sekretaris Komisi II ini menegaskan, seharusnya Dinas Kesehatan dan Unit Pelayanan Kesehatan sudah melakukan antisipasi lebih awal.

"Seharusnya Dinas Kesehatan, RSUD dan Puskesmas melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang penanganan khusus penyakit akibat asap, selain itu juga harus dilakukan gerakan pembagian masker disetiap kecamatan dan Kampung," kata Muhtarom.

Dinas Kesehatan diminta memastikan stok masker di tiap puskesmas tersedia, sehingga ketika masyarakat membutuhkan penyaring kotoran yang beterbaran di udara ini stok tersedia.

Menyediakan masker dinilai sebuah tindakan preventive untuk mencegah terjangkit penyakit ISPA.

"Kami kecewa dengan pelayanan di RSUD, kami tidak maau lagi mendengar warga Siak yang terserang ispa kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan. Jangan sampai ada lagi warga Siak yang berobat ke RSUD dijadikan pasien umum, sehingga harus bayar. Dan saya minta pihak RSUD mengembalikan uang pasien ISPA yang sudah membayar biaya berobat, apalagi yang bersangkutan tergolong masyarakat miskin, kondisi perekonomiannya memprihatinkan," pinta Muhtarom.

Bukan Jamkesda
Menanggapi hal itu, Direktur RSUD Siak Ulfa Hanum menyampaikan, pasien yang melapor ke wakil rakyat tersebut bernama Harahap, ia tergolong pasien umum karena saat berobat tidak menunjukan KTP atau KK dan surat rujukan dari Puskesmas.

"Kalau dia pasien jamkesda pasti semuany geratis, syarat jamkesda saat berobat harus menunjukkan KT atu KK daan surat rujukan," terang Ulfa Hanum.

Dijelaskan Ulfa Hanum, semua persyaratan Jamkesda tersebut bisa menyusul, apalagi yang bersangkutan addalah pasien rawat inap, sehingga meski saat berobat tidak membawa dokumen kependudukan pihk keluarga bisa mengantarkan.

"Setiap pasien yang berobat kami tanya, ada bawa KTP atau KK, ada rujukan, kalau tidak bawa bisa menyusul. Tugas kami melayani semua pasien, kemudian memilah tergolong pasien apa, Jamkesda, BPJS atau pasien umum," terang Ulfa Hanum.

Menurut Ulfa Hanum, juga berharap,arahab nantinya mau kembali ke RSUD Siak dengan membawa dokumen persyaratan Jamkesda, pihaknya bisa mengembalikan biaya yang sudah dibayar yang bersangkutan.

Dilain sisi, Pemerintah Kabupaten Siak telah mendirikan Posko Daurat Asap, beberapa instansi akan berkumpul di Posko gabungan ini, diantaranya Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Palang Merah Indonesia, Dinas Kesehatan, TNI dan Polri.

Posko ini terbentuk atas inisiatif Bupati Siak H Syamsuar yang mengumpulkan Instansi terkait, Rabu pagi (16/9) di kantor Bupati Siak.

Posko gabungan kami dirikan di dua titik, pertama di kota Siak, ke dua di Kecamatan Minas," kata Syamsuar.

Dalam posko ini, lanjutnya semua instansi menurunkan peralatan. Fokus utamanya adalah untuk menangani masalah kesehatan masyarakat khususnya terha-dap penyakit yang timbul akibat kabut asap.

"Fokus utama kesehatan masyarakat, karena kebakaran di wila-yah Siak tidak ada, ini asap dari daerah lain. Ke dua bersiaga menanggulangi jika terjadi kebakaran," tegas Syamsuar.

Lebih jauh, Syamsuar mengatakan selaku Bupati Siak ia telah mengintruksikan kepapad Dinas kesehatan untuk menggerakkan Puskesmas menjadi posko penanganan penyakit ISPA dan penyakit lain yang diakibatkan kabut asap. ***