FPI Tolak Miras Beredar di Pelalawan

FPI Tolak Miras Beredar di Pelalawan

PANGKALAN KERINCI (HR)-Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam  Kabupaten Pelalawan tetap menolak rencana pemerintah melegalisasi penjualan minuman beralkohol di super market.

 Minuman keras apa pun jenisnya tetap ditolak dengan dalih apa pun beredar bebas.
Pernyataan keras ini dilontarkan Ketua Tanfizhi FPI Pelalawan, H Syaugi Shahab melalui penasehat Ustad M Taufik HS saat menerima kehadiran tim Polda Riau di markaz FPI Pelalawan.

"Permasalahan miras yang akan dilegalkan untuk diperjual belikan di super market oleh pemerintah, FPI Pelalawan tidak bisa mentolerir dengan arti kata menolak kebijakan tersebut," ungkapnya di hadapan Kanit III Intelkam Polda Riau, Kompol B Naipospos bersama sejumlah anggotanya, Selasa kemarin (15/9).

Selain itu disampaikan juga prihal radikalisme sambung Taufik, apakah masalah ISIS saja."Masalah Syi'ah, demi kesatuan NKRI, FPI juga belum bisa toleran," ungkapnya sambil mempertanyakan kesepakatan seperti apa yang dimaksudkan akan disepakati antara aparat dan FPI.

Sebelumnya, Kompol B Naipospos bersama sejumlah anggota intel lainnya membeberkan maksud kedatangan mereka.

 Selain dalam rangka silaturahmi juga mengemban tugas negara dalam rangka sosialisasi pencegahan faham radikalisme, seperti ISIS.
"Karena faham semacam ini jelas tidak sesuai dengan ideologi Pancasila,''kata Naipospos. (zol)