Tunggakan Iuran Mandiri BPJS Kesehatan Naik 35 Persen

Tunggakan Iuran Mandiri BPJS Kesehatan Naik 35 Persen

JAKARTA (HR)-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan masih dipusingkan oleh tunggakan iuran peserta. Pihaknya mengaku tunggakan ini semakin naik angkanya.

Riduan selaku Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan mengatakan, problem tunggakan iuran yang berasal dari peserta mandiri lebih banyak ditemukan. Sebab, peserta iuran mandiri ini membayarkan secara langsung iuran mereka setiap bulannya. Dalam prakteknya, ada peserta yang patuh membayar iuran namun banyak pula yang macet membayar iuran alias menunggak.

"Angka iuran yang menunggak dari peserta mandiri semakin tinggi. Saat ini naik 34 persen sampai 35 persen," terang Riduan, Rabu (16/9).

Riduan bilang, peserta yang menunggak ini akan menjadi perhatian khusus BPJS Kesehatan. Pihaknya akan mengirimkan surat kepada peserta program mandiri yang menunggak iuran.

Surat tersebut dimaksudkan untuk mengingatkan peserta agar membayar kewajibannya. Nantinya pengiriman surat ini disesuaikan dengan tingkat kepatuhan peserta. Artinya, surat bisa dikirim setiap bulan atau tiga bulan sekali.(kon/mel)