KIP Perlindungan Sosial

Bukan Sekadar Amal

Bukan Sekadar Amal

DUMAI (HR)- Memasuki era baru, dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat kurang mampu, Indonesia menggunakan pendekatan teknologi modern, menjaga martabat keluarga miskin dan bukan sekedar amal. Programnya, melingkupi simpanan produktif, kesempatan berusaha dan jaminan kesehatan. Bagi si kecil, pemerintah menyiapkan paket pendidikan anak.
Menurut Pj Wako Dumai Arlizman Agus melalui Kabag Humas dan Infokom Setdako Dumai, Barsi, ada beberapa paket bantuan pendidikan yang digagas pemerintah. Pertama, Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS yaitu bantuan tunai melalui pembukaan rekening. Mereka mendapatkan kartu beserta SIM Card layanan keuangan digital. Jumlah uang tabungan Rp200.000/Keluarga/Bulan selama delapan bulan pada 15,5 juta keluarga. Secara bertahap diperluas kepada penghuni panti asuhan, panti jompo dan panti-panti sosial lainnya.
"Masyarakat memperoleh tabungan merupakan strategi nasional keuangan inklusif produktif. Ini perbaikan dari program BLSM tahun 2013 yang sekedar membagikan uang tunai. Manfaat nyata mengurangi antrean saat pembagian uang tersebut," ujarnya," Rabu (16/9).
Kedua, penciptaan kegiatan produktif keluarga. Pemerintah memberikan dukungan aset produktif kelompok keluarga yang kurang mampu. Misal pemberian pupuk, mesin penggilingan dan jala nelayan
Selain itu, pemberian dana usaha kepada kelompok usaha dengan anggota 8-10 keluarga kurang mampu penerima KKS. Mereka diberikan pendampingan menentukan jenis usaha dan pelatihan untuk pengembangan kapasitas individu.
Ketiga, kartu Indonesia pintar atau KIP. Program ini menjamin dan memastikan seluruh anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu menyelesaikan kewajiban pendidikan universal. mereka ditargetkan bersekolah hingga lulus SMA/SMK/MA.
Pemerintah sebelumnya, melalui BSM menjangkau pada 8,4 juta siswa miskin bersekolah formal. Kini, penerima diekstensi hingga 24 juta anak, termasuk mereka yang tidak bersekolah formal dan anak bermasalah sosial
KIP menjangkau anak diluar sekolah seperti anak jalanan, pekerja anak, panti asuhan, dan difabel. Meraka yang ada di pesantren, pusat kegiatan belajar masyarakat dan balai latihan kerja. Pemerintah berusaha keras agar masa depan anak Indonesia menjadi pintar dan kompetitif.
Terakhir, Kartu Indonesia Sehat atau KIS. Program yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan memastikan mereka yang kurang mampu mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan. Pemerintah, secara bertahap, memperluas cakupan pada mereka yang mempunyai masalah kesejahteraan sosial dan bayi yang lahir dari penerima bantuan iuran atau PBI.
"Program ini sebelumnya Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN yang hanya mencakup PBI 86,4 juta orang dan fokus pada pengobatan. Pemerintah memperluas cakupan selain PBI juga PMKS sebanyak 1,7 juta orang, 60 ribu bayi per tahun dan data lainnya. Mereka selain menerima pengobatan juga mendapatkan layanan kesehatan tambahan," beber Basri.
Layanan komprehensif diterima sejak fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik. Bila dibutuhkan, mereka mendapatkan rujukan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan seperti rumah sakit.
Mereka memperoleh pelayanan medis termasuk pemberian obat baik pengobatan maupun rehabilitasi medik, penyuluhan kesehatan, dan deteksi dini penyakit. Selain itu, ada immunisasi, konseling, pelayanan KB, perbaikan gizi, pelayanan persalinan, serta penanganan dan tindakan gawat darurat.
Peserta KIS diverifikasi secara valid dan berjenjang oleh pemerintah. Tenaga Kesejahteran Sosial Kecamatan atau TSKS dan relawan mendata PMKS yang ada di desanya. Selanjutnya, mereka meneruskan ke dinas sosial Kab/Kota untuk dikirim ke Kementerian Sosial.
Lanjutnya, pemerintah Jokowi-JK dengan patronnya semangat kerja, kerja, kerja meyakini peningkatan kapasitas bagi mereka yang kurang mampu bukan semata amal atau seremoni. Mereka adalah bagian dari bangsa ini yang akan berdayaguna bila mampu diberdayakan secara proporsional.(rls/zul)