Korupsi pada P4S Kampar

Kejagung Jadwal Ulang Pemeriksaan Saksi

Kejagung Jadwal Ulang Pemeriksaan Saksi

PEKANBARU (HR)-Tim Penyelidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akan menjadwalkan ulang pemanggilan saksi-saksi dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pada Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya (P4S) Karya Nyata di Desa Kubang Jaya, Kabupaten Kampar.

Sebelumnya, proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terutama dari kalangan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Kampar telah dijadwalkan untuk diperiksa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, pada Senin (14/9) kemarin. Namun karena tebalnya kabut asap yang menyelimuti Kota Pekanbaru, pesawat yang ditumpangi Tim Penyelidik Kejagung urung mendarat di Pekanbaru dan terpaksa kembali ke Jakarta.

"Sebenarnya kemarin sudah berangkat ke Pekanbaru. Tapi karena cuaca, pesawat kembali ke Jakarta," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Amir Yanto, Selasa (15/9).
Lebih lanjut, Amir menyatakan kalau dirinya belum mengetahui jadwal pasti tim akan berangkat ke Pekanbaru untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Kejati Riau. "Belum diketahui jadwal pastinya. Nanti kita jadwalkan lagi (pemeriksaan,red)," lanjut Amir.

Sejauh ini, menurut Amir Yanto, proses hukum untuk pengungkapan kasus dugaan korupsi P4S di Kabupaten Kampar tersebut masih dalam status penyelidikan. "Ini masih penyelidikan. Masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," tukasnya.

Pada pemeriksaan yang sejatinya dilakukan Senin (14/9), sebanyak 15 orang saksi telah hadir di Kejati Riau. Para saksi tersebut merupakan Kades di Kabupaten Kampar. "Ada 15 orang Kades (Kepala Desa,red) yang dipanggil. Tapi, tim penyelidik (dari Kejagung) belum datang. Mungkin karena tebalnya asap," jelas Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan, saat diwawancarai Senin (14/9) kemarin.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) diam-diam mengambil alih kasus dugaan korupsi pada progam unggulan Bupati Kampar Jefry Noer tersebut. Hal tersebut diketahui setelah beberapa orang perwakilan Kejagung berkunjung ke Kejaksaan Negeri Bangkinang pada pertengahan Mei 2015 lalu.

Sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar juga dimintai keterangannya dalam pertemuan tersebut. Sayangnya, tak diketahui siapa saja yang hadir dalam pertemuan tersebut, dan sejumlah dokumen program P4S juga turut disita tim penyelidik dari Kejagung tersebut.

Sebelumnya, Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau juga pernah menyelidiki kasus dugaan korupsi pada Program P4S di Kabupaten Kampar. Namun hingga kini tidak diketahui ujung dari penanganannya.(dod)