Diskoperindag Sosialisasikan UTTP

Diskoperindag Sosialisasikan UTTP

PASIR PENGARAIAN (ADV)-Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Rokan Hulu, mulai melakukan sosialisasi pemakaian alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya yang digunakan warga dalam menimbang getah karet dan sawit milik milik warga.

Sosialisasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga tentang adanya indikasi kecurangan di alat ukur timbang.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Rohul, H Tengku Rafli Armien, Minggu (18/1).

Sesuai informasi yang dihimpunnya sebagian alat ukur timbang milik warga yang digunakan saat transaksi jual beli karet dan sawit diduga sebagian ada yang tidak akur. Untuk menertibkannya Diskoperindag terpaksa melakukan beberapa tahapan. Mulai dari sosialisasi, teguran hingga pemberian sanksi.

“Untuk tahap awal, kita akan mendatangi para pedagang di pasar tradisional, toke karet dan termasuk toke sawit. Semua alat ukur mereka akan kita tera ulang. Bila dalam sosialisasi ini ditemukan ada alat ukur yang tidak sesuai akan dilakukan pembinaan. Jika pembinaan yang dilakukan tidak dihiraukan selanjutnya akan diberikan teguran bahkan sanksi dengan menyita alat ukurnya,” tegas Tengku Rafli Armien.

Oleh sebab itu, Kadiskoperindag Rohul, mengimbau kepada seluruh pedagang yang ada di Rohul agar turut serta menyukseskan program sosialisasi ini. Caranya dengan menera ulang alat ukur timbangnya kembali. Karena alat ukur yang tidak akur merupakan salah salah satu tindakan penipuan karena berdampak buruk bagi konsumen.

“Mungkin untuk beberapa minggu ke depan kita akan mendatangi seluruh  pemilik alat ukur timbang dengan turun ke pasar-pasar. Minggu kemarin kita mendatangi pasar tradisional yang ada di Kecamatan Rambah. Alhamdulillah sosialisasi ini berjalan baik.

 Dimana sebagian pedagang yang menggunakan jasa alat ukur timbangnya koperatif dan siap alat ukur timbangnya diperiksa,” tutup Kadiskoperindag Rohul. (adv/hms)