Kondisi Udara Masuk Level Berbahaya

Pemkab Tetapkan Status Darurat Asap

Pemkab Tetapkan Status Darurat Asap

Atas kondisi ini, Pemkab Pelalawan sesuai dengan arahan Pemprov Riau meningkatkan status pencemaran udara menjadi darurat asap.
"Ya secara otomatis kita mengikuti Pemprov Riau meningkatkan status darurat darurat asap. Memang kondisi asap saat ini sangat memprihatinkan. Selain akibat karhutla juga dikarenakan kiriman asap dari propinsi tetangga," ungkap Sekda Pelalawan H Tengku Mukhlis, kepada wartawan, Senin (14/9).
Disinggung soal menaikkan status siaga darurat karhutla menjadi tanggap darurat karhutla,Tengku Mukhlis menjawab belum ada instruksi." Kita masih siaga darurat karhutla dikarenakan untuk 5 unsur menaikkan status dari siaga ke tanggap belum terpenuhi. Contohnya saja karhutla Kita masih terbatas dan lain sebagainya. Propinsi juga melum menaikkan status untuk karhutla hanya status darurat asap yang ditetapkan," ucapnya.
Tengku Mukhlis juga menyebutkan agar Disnas Kesehatan melalui Puskesmas diminta stanby 1 x 24 jam." Puskesmas diminta siaga 24 jam untuk melayani pasien akibat asap. Kita juga mengintruksikan Diskes Pelalawan menambah posko-posko kesehatan untuk masyarakat yang menjadi korban akibat kabut asap," tutupnya. ***