Baliho ZA di Simpang Bunut

Dirusak Pihak tak Bertanggung Jawab

Dirusak Pihak tak Bertanggung Jawab

PANGKALAN KURAS (HR)-Di era demokrasi sekarang ini dan di tengah masa kampanye, ada saja ulah pihak tak bertanggung jawab yang merusak baleho pasangan calon bupati.
Baleho pasangan calon nomor urut dua, Zukri-Anas (ZA) yang terletak di Simpang Bunut, Desa Dundangan, dirusak dan hanya tinggal kerangka. Hingga kini belum ada pihak yang bertanggung jawab atas perusakan Alat Peraga Kampanye ini
"Berkemungkinan kejadiannya pada Sabtu (12/9) malam lalu. Karena, pada Sabtu sore, baleho ini masih utuh," ungkap Abu Hanifah, warga Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Minggu (13/9).
Abu mengaku kaget ketika melihat Baleho milik ZA yang berada persis di Simpang Bunut ini telah rusak dan hanya menyisahkan kerangka yang terbuat dari kayu.
"Entah siapa yang melakukan perbuatan tak terpuji ini. Sekarang ini kan masa kampanye dan bila ada persaingan itu wajar-wajar saja, namun sesama pendukung mohon lebih dewasa dan profesional agar tidak saling merusak APK. Kita sekarang berada di tatanan negeri demokrasi, bila ada perbedaan itu mohon disikapi secara bijak," ungkap Abu kecewa terhadap pihak yang merusak APK mili ZA ini.
Abu mengaku akan melaporkan pengrusakan APK tersebut ke pihak yang berwenang, yakni kepolisian, KPU dan Panwaslu Kabupaten Pelalawan. Abu mengharapkan pihak kepolisian bisa mengusut tuntas kasus pengrusakan ini.
Terpisah, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Pelalawan, Djamaluddin, mengatakan bahwa APK yang dirusak oleh pihak tak bertanggung jawab menjadi domainnya pihak kepolisian dan KPU Pelalawan. Kendati begitu, Panwaslu juga akan berkoordinasi dengan KPU dan pihak Kepolisian terkait sejauh mana pengawasan dan pengamanan terhadap APK paslon.
"Kejadian sebelumnya ada juga pengrusakan di Kecamatan Langgam. Sekarang kembali terjadi pengrusakan APK Paslon nomor urut dua, ZA di Simpang Bunut. Ini sebenarnya menjadi domain KPU dan Kepolisian. Kita sangat menyayangkan apa yang telah terjadi, karena kejadian ini meski dilaporkan ke pihak Kepolisian, tidak ada pihak yang terlapornya. Karena aksi ini diyakini dilakukan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab," ungkap Djamaluddin.
Ketua KPU Pelalawan, Nasaruddin US, dikonfirmasi melalui telpon menyebutkan bahwa KPU Pelalawan hanya berkewajiban mencetak dan memasang Baleho paslon saja.
"Untuk keamanan APK, maka penjagaan APK setelah terpasang itu menjadi tanggung jawab masing-masing tim pasangan calon tersebut," pungkas Nasaruddin. (zol)