Sosialisasi Permendagri 52 Tahun 2015

Penyusunan APBD 2016 Harus Tepat Sasaran

Penyusunan APBD 2016 Harus Tepat Sasaran

BENGKALIS (HR)– Agar tidak salah dalam penyusunan serta cepat, tepat dan selamat dalam pelaksanakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah  2016, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 penyusunan APBD tahun anggaran 2016.
“Oleh karena itu pula, kami berharap agar seluruh pemangku kepentingan terkait dapat menyelesaikan tahapan dan jadwal proses penyusunan APBD sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Permendagri Nomor 52 tahun 2015,” sambutan PJ Bupati Bengkalis, Ahmad Syah Harrofie yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Bengkalis, Burhanudin di lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Jumat (11/9).
Diungkap Sekda, proses penyusunan APBD merupakan tahapan yang fundamental dan harus dilaksanakan dengan seksama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena melalui penyusunan APBD yang tertib, taat terhadap ketentuan perundang-undangan dan tepat waktu, akan berpengaruh terhadap efektivitas pelaksanaan anggaran dan akan berkontribusi dalam mewujudkan clean government and good governance.
“APBD memiliki peranan yang cukup penting untuk mempercepat gerak roda pembangunan, terutama dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu diperlukan sinergi yang baik, khususnya antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga kepentingan masyarakat tidak tersandera oleh kepentingan lain dan APBD dapat disah tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Burhanudin.
Apabila pengesahan APBD terlambat, maka akan banyaknya program/kegiatan penting dan pembangunan infrastruktur realisasinya tidak akan mencapai target yang telah ditetapkan. Bahkan tidak dapat diselesaikan sebagaimana diharapkan, yang dampak besarnya atau muara akhirnya tentu akan berpengaruh laju pertumbuhan perekonomian daerah.
APBD sebagai salah satu instrumen dalam menggerakkan perekonomian daerah maupun nasional. Karenanya, disamping perlunya pemahaman peran APBD dalam kontek pembangunan daerah maupun nasional, maka perlu adanya sinkronisasi atau keselarasan antar dan antara kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah dalam upaya melaksanakan agenda pembangunan nasional untuk memenuhi nawa cita.
Untuk itu, penyusunan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2016 harus dapat mengakomodir berbagai kebijakan, baik kebijakan pemerintah, pemerintah provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan memperhatikan strategi dan kebijakan pembangunan yang telah dirumuskan, rencana kerja pemerintah maupun rencana kerja Pemerintah Daerah Provinsi Riau.
Jeli dan Lebih Hati-hati
Selain itu, seluruh SKPD lebih jeli dan hati-hati dalam menyusun dan memanfaatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Jangan sampai pelaksanaan dan pemanfaatan setiap satu rupiah dana dalam APBD tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sebagaimana kerab kami sampaikan, semua itu harus dilakukan secara cepat, tepat dan selamat,” tegas Pj Bupati seperti disampaikan Sekda.
Terlebih, pada tahun 2015 ini Kabupaten Bengkalis mendapatkan opini tanpa pengecualian (WTP) terhadap penyusunan dan menyajian laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2014. Tentunya hal ini menjadi sebuah kebanggaan, tetapi juga tantangan bagi seluruh aparatur Pemkab Bengkalis untuk meningkatkan kinerja dan lebih giat, serta semakin bijak dan teliti dalam pengelolaan keuangan daerah. “Di samping itu, kita punya tanggungjawab untuk mempertahankan prestasi yang kita peroleh tersebut,” ungkap Sekda. (adv/hms)
Pj Bupati Bengkalis menginstruksikan seluruh SKPD agar senantiasa semakin mengoptimalkan lagi sistem pengendalian internal serta kian berhati-hati dalam perencanaan maupun melaksanakan kegiatan. Khusus kepada pejabat pengelola keuangan daerah, diharapkan agar dapat bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja ikhlas, dan bekerja tuntas, serta membuang budaya kerja malas, sehingga ke depan mampu mempertahankan bahkan dapat lebih meningkatkannya berbagai keberhasilan dan prestasi yang telah kita raih bersama selama ini.
“Kami minta agar seluruh pengguna anggaran, pejabat perencana daerah, dan pejabat keuangan supaya memahami dengan baik dan benar, serta seksama dan senantiasa memperhatikan pokok-pokok kebijakan yang dituangkan dalam pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2016. Langkah ini penting supaya penyusunan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2016 dapat dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan, tepat sasaran dan tepat waktu,” tandasnya.
Selain itu, kepatuhan terhadap kebijakan penyusunan APBD tahun anggaran 2016 harus benar-benar dilaksanakan secara konsisten guna menghindari kesalahan-kesalahan. Sebab, kesalahan dapat berdampak pada kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan sebagai motor penggerak perekonomian dan pembangunan daerah untuk mencapai visi dan misi Kabupaten Bengkalis.man