Rp19 Juta Per Bulan

Tunjangan Rumah Dewan Dihentikan

Tunjangan Rumah Dewan Dihentikan

PEKANBARU (HR)- Pimpinan DPRD Riau tak lagi menerima tunjangan rumah senilai Rp19 juta per bulan terhitung sejak 1 September 2015. Kendati demikian, sampai saat ini masih ada pimpinan Dewan yang belum menempati rumah dinas, yakni wakil Ketua DPRD Riau dari Politisi Demokrat Noviwaldy Jusman.

Sementara wakil Ketua yang sudah menempati rumah dinas Sunaryo, dan Manahara Manurung. Sekretaris DPRD Riau Khuzairi, mengungkapkan untuk rumah dinas pimpinan sudah ditempati semuanya, kecuali rumah dinas Noviwaldy masih ada rehab sedikit. "Karena itu rumah bekas bukan rumah baru, terkait kerusakan rumah Dewan masih pelan-pelan, kita lakukan perbaikan, itu bukan rumah baru, jadi sekarang ini dulu, nanti kalau sudah ada anggaran kami ganti," terangnya, Kamis (10/9).

Kemudian, perabotan yang digunakan tersebut masih yang lama. "Anggaran untuk pemeliharaannya saya kurang tahu pasti. Itu ada di PPATK," ujarnya. Sementara itu, Noviwaldy mengaku, dirinya belum bisa menempati rumah dinas yang berlokasi di Jalan Sumatera tersebut, karena belum layak untuk ditempati.

Masih banyak bagian yang perlu diperbaiki. “Bagaimana saya mau tinggal di sana, tempat tidur kasurnya berpulau, dinding masih berjamur, atap bocor dan kusennya berayap,” beber Noviwaldy. Politisi Demokrat ini sudah menyampaikan persoalan tersebut ke sekretariat agar segera diselesaikan, karena dirinya juga tak lagi menerima tunjangan rumah Rp19 juta per bulan.  “Saya memang tidak menerima lagi tunjangan rumah dinas tersebut. Saya sudah surati, terserah mereka nantinya,” pungkas Noviwaldy. ***