Pimpinan DPRD Segera Tetapan Kekosongan AKD

Pimpinan DPRD Segera Tetapan Kekosongan AKD

TELUK KUANTAN (HR)- Majunya dua anggota DPRD mengikuti Pilkada 2015 berpengaruh terhadap kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Dua posisi mengalami kekosongan dan kurang berjalan maksimal.

Komperensi menjadi calon wakil bupati mendampingi Indra Putra dan Muslim menjadi calon wakil bupati mendampingi Mardjan Ustha.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Andi Putra, Kamis (10/9) mengatakan, segera menunjuk pelaksana tugas dua jabatan tersebut.

Kosongnya dua jabatan pada AKD yakni Ketua Banleg dan Ketua Komisi C, sesuai aturan untuk mengisi jabatan Muslim akan dilanjutkan oleh Wakil ketua Komisi C  adalah Andi Nurbai dan untuk Plt Banleg nanti itu Sarjan.

Prosesnya nanti akan dilakukan melalui rapat internal DPRD sesuai mekanisme dan aturan. "Tentunya ini kita proses dulu, perkiraan dalam 60 hari selesai dan sudah berjalan," katanya.

Terkait surat pengunduran diri dua anggota DPRD, sudah masuk terhitung saat penetapan lalu. Prosesnya menunggu Ketua Partai dan KPU.

Surat pengunduran diri dan pernyataan pencalonan akan dikirim ke Bupati dan Bupati mengirimkan ke Gubri. Soal nama PAW, itu kewenangan Ketua Golkar, dan bukan kewenangan DPRD. (rob)