Dirapel di APBD-P 2015

Dana Operasional Masjid Paripurna

Dana Operasional Masjid Paripurna

PEKANBARU (HR)-Dana operasional Masjid Paripurna yang ditunjuk Pemerintah Kota Pekanbaru, akan direalisasikan melalui Anggaran Pendapatan Daerah-Perubahan tahun 2015. Pembayarannya akan dirapelterhitung sejak Januari.

“Semua kegiatan Masjid Paripurna yang berlangsung sejak Januari 2015, akan kita rapel di APBD-P nanti. Mulai dari honor pengurus masjid, imam besar dan juga petugas keamanan serta kebersihan. Kemudian juga biaya untuk berbagai kegiatan yang berlangsung di masjid itu," kata Assisten IV Sekda Pekanbaru, Sentot Djoko Prayitno,  di ruang kerjanya, Kamis (10/9).

Meski demikian, Sentot menyebut, untuk beberapa kegiatan yang dipangkas oleh pengurus Masjid Paripurna karena terkendala dana, dipastikan tidak akan dibayarkan. Karena  besaran dana yang diterima Masjid Paripurna juga otomatis berkurang dan tidak sebanyak tahun 2014 lalu.

Begitu juga untuk anggaran perbaikan fisik Masjid Paripurna, sementara waktu akan ditiadakan, sebab anggaran yang ada lebih diprioritaskan untuk honor dan biaya kegiatan.