Hingga APBD Tuntas

Rencana Perjalanan Dewan Ditangguhkan

Rencana Perjalanan Dewan Ditangguhkan

PEKANBARU (HR)-Sejumlah anggota DPRD Riau yang sudah berancang-ancang berangkat ke luar negeri dalam waktu dekat terpaksa harus bersabar dan menunda keberangkatan.

Perjalanan ke luar negeri sejumlah anggota DPRD Riau terpaksa ditangguhkan. Pasalnya, pimpinan dewan mengeluarkan surat dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri sampai tuntasnya pembahasan RAPBD Perubahan Riau 2015 dan RAPBD Riau 2016 Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo, mengungkapkan, anggaran perjalanan ke luar negeri tersebut semuanya sudah dianggarkan dalam APBD Riau 2015. Perjalanan ke luar negeri itu dilakukan untuk urusan yang penting dan harus ada izin Kemendagri dan pimpinan DPRD Riau.

Politisi PAN Riau ini menegaskan, pimpinan akan menyampaikan surat agar Dewan tak melakukan perjalanan dinas ke luar negeri sampai tuntas pembahasan APBD-P Ri-au 2015. "Kita minta jangan berangkat dulu, masih ada PR (pekerjaan rumah) kita APBD harus diselesaikan apbd bulan September ini," ungkapnya.

Mantan wakil Walikota Dumai ini menyebutkan, tidak semua anggota Dewan yang akan berangkat. "Bukan semua berangkat sesuai dengan kepentingan dan hasil yang didapatkan. Harus ada hasil sesuai tupoksi masing-masing. Tidak hanya untuk jalan-jalan saja," terang Sunaryo. Ia menegaskan, September ini sudah pasti tidak ada yang berangkat ke luar negeri. Karena APBD harus tuntas dan disahkan akhir  September ini. "Kalau tidak selesai tidak bisa digunakan. Jika sudah ada yang direncanakan semuanya harus ditunda, karena Apbd yang sangat penting untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.

Ditegaskan, sampai saat ini pimpinan Dewan sama sekali belum ada mengeluarkan izin untuk anggota Dewan berangkat ke luar negeri.

Pelaksanaan tergantung izin pimpinan nanti. Sampai sekarang, belum ada izin dari pimpinan," ujar Su-naryo. Hal senada disampaikan wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman. Noviwaldy me-nyebutkan, secara prosedural  Dewan belum mengeluarkan izin Surat Perintah Tugas (SPT). Disebutkan, untuk pengurusan perjalanan dinas ke luar negeri itu  harus ada izin SPT Dewan, mengurus izin ke Kemendagri.

Saya tidak ada menekan SPR (Surat Perintah Tugas, red) bagaimana izin bisa keluar tanpa ada SPT," ucapnya.
Legislator Dapil Pekanbaru ini menyebutkan, berdasarkan kesepakatan tiga pimpinan DPRD Riau, dirinya dipercaya menandatangani SPT. (rud)