BPMPD MINTA

Penggunaan Dana DMIJ Sesuai APBDes

Penggunaan Dana DMIJ Sesuai APBDes

TEMBILAHAN (HR)-Seluruh desa yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir diminta, menggunakan bantuan dana Desa Maju Inhil Jaya sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

Permintaan tersebut disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir Yulizal, terkait telah dicairkannya bantuan dana Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) tahap pertama beberapa waktu lalu.

Dikatakan Yulizal, bagi desa yang sudah mencairkan dana desa dan dana DMIJ, diharapkan dapat menggunakannya dengan baik dan semaksimal mungkin, serta sesuai apa yang telah dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

"Yang juga tak kalah penting dan harus menjadi perhatian serius bagi pihak terkait, adalah penggunaannya harus transparan dan akuntabel, sehingga tidak ada yang curiga," ujarnya, Rabu (9/9).

Kemudian mantan Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Inhil ini menambahkan, apabila dana tersebut mampu digunakan dan dikelola dengan baik serta sesuai peruntukannya, maka dalam beberapa tahun ke depan desa akan lebih maju dan berkembang pesat.

"Sebagaimana yang diharapkan Bupati Inhil, minimal 50 persen adalah desa maju, sehingga pada gilirannya nanti akan terwujud dapat meningkat menjadi Desa Membangun Indonesia," harapnya. (mg3)