Kejari Baru Tangani 10 Perkara PETI

Kejari Baru Tangani 10 Perkara PETI

TELUK KUANTAN (HR)-Terhitung Januari sampai September 2015, Kajaksaan Negeri Teluk Kuantan menangani lebih kurang 10 perkara Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

"Tahun ini baru 10 perkara PETI yang masuk dan sudah kita tangani," ujar Kejari melalui Kepala Seksi Pidana Umum Agus Kurniawan disela-sela kunjungan Kejati Riau, Rabu (9/9).

Berkas perkara PETI sudah diserahkan ke Kejari dari hasil penyidikan yang dilakukan Kepolisian, dan dinilai lengkap untuk ditangani Kejari. Sebelumnya, kalau perkara PETI sebagian besar yang tertangkap merupakan para pekerja.

Jumlah kasus yang masuk ditangani Kejari paling banyak kasus narkoba dan ada juga kasus ninja sawit.
Sementara Kasi Pidsus Indra Sanjaya saat ditanya kasus yang menonjol ditangani, mengaku belum ada yang menonjol. (rob)