Korupsi Dana Hibah Pemko Pekanbaru TA 2013

Syukri Harto Kembali Diperiksa

Syukri Harto Kembali Diperiksa

PEKANBARU (HR)- Untuk kedua kalinya, Syukri Harto menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Selasa (8/9). Pemeriksaan terhadap Sekretaris Kota Pekanbaru tersebut terkait dugaan korupsi penyelewengan dana hibah Kota Pekanbaru tahun anggaran 2013.

Dalam pemeriksaan kali ini, Syukri Harto menjalani pemeriksaan selama 9,5 jam, dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga 19.30 WIB, di Ruang Pemeriksaan di Bagian Intelijen Kejari Pekanbaru.

Kepala Kejari Pekanbaru, Edy Birton, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Sekko Pekanbaru tersebut. "Kita lakukan pemanggilan terhadap Sekko Pekanbaru untuk dimintai keterangan. Ini masih pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan,red)," ujar Edy Birton kepada Haluan Riau, Selasa (8/9) malam.

Dalam kasus ini, Syukri Harto pernah mangkir dari panggilan Jaksa, yakni pada Selasa (11/8). Sepekan kemudian, Syukri baru memenuhi panggilan Jaksa untuk menjalani pemeriksaan. Saat itu, pemeriksaan tidak berlangsung lama, karena ia tidak membawa dokumen. "Dulu kan tidak bawa data, kemarin yang bersangkutan membawanya, dan kita mintai keterangan," sebut Edy Usai pemeriksaan, Syukri Harto langsung berjalan menuju mobil yang menjemputnya. Kepada Haluan Riau, Syukri malah membantah kalau kedatangannya kala ini terkait dana hibah Pemko Pekanbaru tahun anggaran 2013.

"Tidak. Tidak (soal dana hibah,red). Bukan itu. Hanya konsultasi aja soal pembangunan. Sudah ya, ke sana saja (Penyidik,red)," ujarnya singkat sambil berlalu masuk ke dalam mobilnya.Untuk diketahui, penyaluran dana hibah Pemko Pekanbaru tersebut diduga tidak tepat sasaran karena diberikan kepada lembaga yang tidak secara resmi terdaftar di Pemko Pekanbaru melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru.

Sejauh ini belum diketahui jumlah pasti alokasi anggaran Hibah pada Tahun 2013 tersebut yang diduga diselewengkan atau tidak tepat sasaran. Penyidik juga berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap kelompok masyarakat penerima dana hibah tersebut.

Selain Sekko Pekanbaru, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya di lingkungan Sekretariat Kota Pekanbaru. Saksi tersebut juga termasuk dari bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setko Pekanbaru.***