Plt Gubri Tegaskan

Sekretaris Tertibkan Aset

Sekretaris Tertibkan Aset

PEKANBARU (HR)-Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, mengumpulkan seluruh sekretaris di seluruh dinas dan badan di lingkungan pemerintah Provinsi Riau, Selasa (8/9).

Dalam arahannya, Plt Gubri ingin seluruh sekretaris bisa bekerja maksimal di instansi masing-masing, terutama tugas administrasi aset. "Tugas sekretaris harus paham administrasi dan keuangan, terutama dalam mendata dan menertibkan aset. Seluruh kegiatan Kadis dan Kabannya harus diketahui. Benahi internal adalah tugas sekretaris," ujar Plt Gubri.  Ia juga mengimbau, seluruh pimpinan SKPD memberdayakan sekretarisnya, agar percepatan kinerja ke depan, akan lebih baik lagi dari sebelumnya. Sebagai sekretaris harus tahu akan tugas pokok dan fungsinya.

"Jangan sampai sekretaris badan serta dinas yang tidak tahu kerja atau tidak tahu apa yang akan dikerjakan dan diperintahkan oleh atasannya. Hal seperti ini hendaknya jangan sampai terjadi di Riau," ujar Plt Gubri.
Andi Rachman memberikan gambaran tugas sekretaris yang tidak maksimal, karena penertiban dan pendataan aset tidak berjalan maksimal. Sehingga dibutuhkan tugas sekretaris lebih giat dalam melakukan penertiban dimasing-masing satker.
"Seperti aset selama ini masih belum optimal, langsung diperintahkan sekretaris menertibkan aset. Banyak aset tapi tidak ada pencatatan,dan ada yang tercatat tapi tidak ada barangnya lagi," ujarnya. Termasuk dalam penertiban hutang piutang yang berbentuk aset, merupakan tugas sekretaris. Karena selama ini kondisi administrasi di seluruh satket, tak tertata dengan baik akibat minimnya kontribusi sekretaris tersebut.

"Fungsi sekretaris sangat menentukan keberhasilan suatu dinas dan badan tersebut. Sekretaris memang harus kerja ekstra untuk menjalankan tugasnya, agar tidak terjadi penundaan pekerjaannya. Jangan ada lagi kepala dinas dan kepala badan-nya yang tidak memberi-kan tugas kepada sekretarisnya," tegas Plt Gubri.

Lebih jauh dikatakan, ke depan dalam  membenahi internal cukup dilakukan sekretaris, sedangkan untuk berjuang di luar mengejar dana dari APBN adalah tugas Kaban dan Kadis. "Sekretaris harus mengetahui internal dan dengan SKPD-nya. Sehingga Kadis atau Kaban bisa fokus kerja di luar satkernya," tutupnya.  ***