Pansus LPP APBD 2014 Pertanyakan Rendahnya Realisasi PAD

Pansus LPP APBD 2014 Pertanyakan Rendahnya Realisasi PAD

BAGANSIAPIAPI (HR)-Pansus LPP APBD TA 2014 Rokan Hilir pertanyakan rendahnya realisasi capaian Pendapatan Asli Daerah tahun 2014. Bahkan, capaian itu terkesan menurun dari tahun sebelumnya (2013, red).

Pihak Dispenda menjelaskan, kalau sebenarnya, rendahnya capaian itu akibat tingginya target yang ditetapkan. “PAD kurang sesuai yang diharapkan. Beri kami jawaban yang bisa membuat kami paham,” kata Ucok Mukhtar, Ketua Pansus LPP APBD TA 2014, Senin (7/9) di gedung dewan, saat rapat Pansus dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendapatan, Ferry H Farya, menjelaskan, kalau angka capaian PAD tahun 2014 Rp85 miliar, hampir sama dengan angka capaian PAD tahun 2013 Rp86 miliar.

Namun, karena target yang ditetapkan untuk PAD tahun 2014 lebih besar, terlalu bersemangatnya waktu itu, maka persentasenya terkesan jauh menurun. “Terkesan jauh menurun,” jelas Ferry.

Disamping itu, penurunan PAD menurutnya juga disebabkan pemerintah pusat sudah membatasi kewenangan daerah untuk meraup PAD, diantaranya pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, tidak diperbolehkan lagi memungut retribusi cetak KTP, dan KK.

Pembatasan juga dilakukan terhadap Dinas Perikanan dan Kelautan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, retribusi perikanan dan kelautan tidak diperbolehkan lagi.

Termasuk kedepannya, untuk retribusi IMB, 95 persennya menurut Ferry dilakukan pemangkasan pungutan. Akibat pembatasan kewenangan tersebut, akan berimbas kepada semakin menurutnya capaian PAD.

Tapi, untuk tahun 2015 ini, sampai Juli 2015, PAD Rokan Hilir sudah mencapai Rp90 miliar, dan diperkirakan akan terus bertambah menjelang akhir tahun 2015.(rtc/hen)