IKO Minta MH Hadir di Sidang Sengketa

IKO Minta MH Hadir  di Sidang Sengketa

TELUK KUANTAN (HR)-Pasangan Indra Putra-Komperensi (IKO) berharap Panwaslu Kuansing menghadirkan pasangan MH dalam sidang sengketa 11 September mendatang dengan agenda pembacaan keputusan. Setelah beberapa kali sidang, pasangan MH hanya dihadiri kuasa hukumnya.

Hal tersebut disampaikan Indra Putra saat sidang sengketa di Panwaslu, yang dipimpin Ketua Panwaslu Alpias, dan dihadiri pihak KPU (termohon), didampingi pengacara Mayandri Suzarman dan pihak terkait, Selasa (8/9).

"Dari awal saya mohon pihak terkait datang, kalau memang diberi kesempatan ada kesepakatan yang akan diambil. Kita akan coba tanya langsung benar dia mendapatkan rekom itu atau bagaimana," ujar Indra Putra.
Menanggapi surat elektronik via email yang dikirim DPP PPP Djan Faridz, mau dibacakan atau tidak itu tidak ada nilainya, siapa yang akan disumpah kalau itu memang benar surat dari DPP PPP yang ditandatangani Djan Faridz selaku ketua umum dan Dimyati selaku Sekjend.
Pasangan IKO sebagai pemohon, akan menyerahkan kepada yang mau mengakui kesalahan dan akan berbesar hati
Ketua Panwaslu Alpias menyampaikan, Panwaslu memberikan kesempatan jelang sidang lanjutan agenda menyampaikan keputusan.

"Kami persilakan kalau ada kemungkinan mengambil kesepakatan kami sangat bersyukur sekali," katanya.
Menanggapi hal tersebut, pasangan IKO siap melakukan perundingan, bila perlu diadakan pertemuan tertutup.
Sementara pihak KPU disampaikan Mayandri Suzarman, KPU siap menerima apa kesepakatan yang akan diambil. Mengenai email, mohon di klarifikasi ke Ketua KPU.

Alpias akan melakukan komunikasi dengan pasangan MH, pihaknya akan berupaya melakukan koordinasi agar pihak terkait bisa hadir. (rob)