Sisa Utang Stadion Utama

Pemprov Belum Anggarkan di APBD Perubahan

Pemprov Belum Anggarkan di APBD Perubahan

PEKANBARU (HR)-Pemerintah Provinsi Riau, melalui Kepala Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah Riau, Indrawati Nasution, menegaskan tahun 2015 ini Pemprov belum akan membayarkan utang pembangunan stadion utama Riau. Pasalnya status hukum pembangunan stadion utama tersebut hingga saat ini belum terselesaikan.

"Kita belum melunasi kalau belum selesai di ranah hukum. Yang sudah masuk di Bani dan selesai baru bisa kita cicil pembayarannya, tapi kalau belum tidak bisa kita bayarkan," ujar Indrawati, Selasa (8/9).
Disinggung mengenai apakah ada dimasukkan anggaran angsuran pembayaran utang pembangunan oleh Dispora Riau, pada APBD Perubahan 2015. Indrawati mengatakan belum ada masuk dalam APBD Perubahan. "Belum ada dimasukkan," ujar Indrawati.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan olahraga Edi Yusti, mengatakan, sampai hari ini kajian-kajian untuk pembayaran hutang stadion utama Riau masih dilakukan. Pihaknya tidak ingin ada kesalahan dalam penyelesaian pembayaran sisa pembayaran pembangunan stadion utama termegah di Indonesia ini.

Pemprov
"Ini artinya kita masih melakukan kajian-kajian, dan KSO sendiri belum menyerahkan secara resmi kepada kita. Tapi yakin dan percayalah kita akan menyelesaikannya. Kita ingin sekali ini bisa dapat selesai dengan kajian-kajian yang benar," ujar Edi Yusti.

Lebih jauh dikatakan Edi Yusti, kajian-kajian sudah dilakukan oleh tim kajian dari perguruan tinggi yang sudah memahaminya. Penghitungan sisa hutang stadion utama dan infrastrukturnya mencapai Rp240 miliar.
"Kita berupaya memasukkannya di APBD untuk menyelsaikan masalah ini. Dan sejauh ini perawatn stadion itu masih tanggungjawab KSO," ungkap Edi.

Sebagaimana diketahui, stadion utama yang dibangun oleh KSO yakni, Waskita Karya, Adi Karya dan PP. Pembangunan stadion ini terhenti sejak tahun 2012 yang lalu dimana pada saat pelaksanaan PON XVIII lalu. nur