Masa Kerja Pansus Lahan DPRD Riau akan Diperpanjang

Ratusan Perusahaan Belum Dievaluasi

Ratusan Perusahaan Belum Dievaluasi

PEKANBARU (HR)-Masa kerja Pansus Monitoring dan Perizinan Lahan DPRD Riau akan diperpanjang. Pasalnya, masa kerja Pansus akan berakhir akhir Oktober mendatang. Sementara, masih ada ratusan perusahaan belum dipanggil untuk dievaluasi.

Ketua Pansus Monitoring dan Perizinan Lahan DPRD Riau, Suhardiman Amby menyebutkan, Pansus harus bergerak cepat dan menyelesaikan tugas semaksimal mungkin sebelum masa kerja mereka habis pada akhir Oktober mendatang. Kemudian tim Pansus akan melaporkan ke pimpinan, hasil kerja Pansus selama ini.

“Namun, masa tugas Pansus bisa saja diperpanjang, tapi persetujuannya harus melalui sidang paripurna. Namun, hasil laporan yang ada tetap akan dilaporkan,” terang Suhardiman kepada wartawan kemarin.
Disebutkannya, Riau ingin memiliki data lengkap serta peta lahan di Provinsi Riau secara rinci. Karena itu sebaiknya masa tugas Pansus tersebut diperpanjang,


Ratusan
sehingga Pansus memiliki waktu yang cukup untuk bisa mendata lahan serta mengevaluasi 600 perusahaan di Riau.

Kemudian, akan dirancang sebanyak 1.200 peta lahan. Peta tersebut rencanakanya akan dibuat rangkap dua. Satu rangkap peta akan dipegang oleh DPRD Riau dan satu rangkap lagi dipegang oleh Pemprov Riau. Kemudian peta tersebut akan diperbanyak lagi dan dibagikan ke Dinas Kehutanan, Badan PertanahanNasional (BPN), bupati/walikota se-Riau, dan instansi penegak hukumserta instansi terkait lainnya.

“Hal ini ditujukan agar semua perwakilan masyarakat ini dapat memonitoringdaerahnya sendiri sendiri dan diawasi provinsi,” terang Suhardiman.

Suhardiman juga menjelaskan, dari peta tersebut juga akan tampak semua
kelebihan lahan atau pun lahan yang tidak berizin di masing masing
perusahaan. Dengan cara ini diharapkan tidak ada lagi konflik lahan di
Riau. Karena perusahaan tidak akan bisa lagi mengelola lahan di luar
perizinan yang dimiliki.

Selesaikan Tugas

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau, Noviwaldy Jusman mengatakan Banmus meminta agar Pansus bisa menyelesaikan tugas dalam masa waktu perpanjangan yang sudah dilakukan, dan selesai pada Oktober nanti.

“Dan perpanjangan masa kerja Pansus tergantung Banmus nanti. Banmus sudah menyampaikan Pansus sudah harus menyerahkan laporan pada Oktober mendatang,” terang Noviwaldy.

Dilanjutkannya, sebelumnya masa kerja Pansus sudah diperpanjang dan diminta melaporkan hasil kerja. Kemudian, jika belum cukup waktu untuk menyelesaikan tugas Pansus dapat diperpanjang sampai tuntas kerjanya mengevaluasi seluruh perusahaan.“Kalau menurut saya pribadi sebenarnya memang harus diperpanjang, agar data bisa lengkap dan utuh didapatkan,” tandas Noviwaldy.***