Penertiban Diminta Pemakaian Patok BPN

Penertiban Diminta Pemakaian Patok BPN

SELATPANJANG (HR)- Anggota DPRD Kepulauan Meranti Dedi Putra minta kepada masyarakat untuk tidak sembarangan memakai patok BPN di lahan atau  di pekarangan warga. Patok tersebut bisa dibuat di lahan atau tanah milik masyarakat apabila telah disetujui oleh pihak BPN.

Tanpa campur tangan intansi terkait, hendaknya pemakaian patok BPN tidak digunakan. Hal ini dimaksudkan untuk menghidari persoalan hukum di kemudian hari. Sebab pemasangan patok tersebut harus melalui proses hokum sebagaimana diatur dalam tata kelola pertanahan.

Demikian diungkapkan Dedi Putra, saat menerima kedatangan masyarakat Desa Mekong Kecamatan Tebingtinggi Barat, terkait adanya masyarakat yang membuat patok BPN di lahan kawasan hutan mangrove di desa tersebut baru-baru ini.

Dedi Putra yang juga selaku  Ketua Komisi B DPRD Kepulauan Meranti itu meminta instansi teknis terkait juga agar memberikan sosialisasi pengurusan administrasi pertanahan. Sehingga masyarakat bisa memahami aturan hukum pertanahan tersebut. Tidak seperti saat ini patok bertuliskan BPN dibuat dan dipasang secara sembarangan.

Kita berharap persoalan patok ini tidak terulang lagi dimasa datang. Sebab akan berpotensi bermasalah jika patok ini digunakan sembarangan atau tidak melalui proses resmi,”terangnya.

Kepada masyarakat yang membuat patok BPN itu juga sebaiknya diberikan petunjuk kepada siapa yang bisa menggunakannya. Tidak asal sembarang laku yang akhirnya menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Semua pihak kita harapkan taat hukum  dan aturan. Jika kurang memahami, maka harus bertanya dulu, jangan langsung bertindak yang akhirnya bisa berhadapan dengan hukum. Hutan negara atau hutan lindung, hutan margasatwa, begitu juga hutan mangrove harus ditanyakan dulu kepada instansi teknis terkait baru kita tahu kalau hutan itu sudah berobah fungsi.

Pelanggaran UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan itu hukumannya cukup berat dan juga denda bagi setiap orang yang sengaja melanggarnya,”tambah politisi partai berlambang Ka’bah itu.(jos)