Bandara SSK II masih Terganggu

Udara di Riau Belum Berubah

Udara di Riau Belum Berubah
PEKANBARU (HR)-Hingga Selasa  (8/9), kondisi udara di sebagian besar wilayah di Provinsi Riau, belum mengalami perubahan.
 
 Kabut asap tebal, tetap saja ditemukan di mana-mana. Di sejumlah daerah, kualitas udara masih berada pada level berbahaya dan sangat tidak sehat. Begitu pula halnya dengan aktivitas di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
 
 Jarak pandang yang terbatas pada angka 400 meter, membuat jadwal penerbangan masih terganggu. 
Udara
 
Sementara itu, desakan kepada Pemprov Riau untuk segera menetapkan status darurat asap, terus bermunculan. Setelah dari DPRD Riau, kali ini desakan datang dari Walikota Pekanbaru, Firdaus.
 
 Kota Pekanbaru termasuk salah daerah yang paling parah menerima dampak kabut asap. Sejak beberapa hari belakangan ini, kondisi udara di Kota Bertuah sering berada pada level berbahaya. 
 
 
Dari informasi yang dirangkum Haluan Riau sepanjang Selasa kemarin, sejak pukul 07.00 WIB hingga 14.00 WIB, kualita udara di sejumlah daerah masih berada pada level berbahaya dan tidak sehat.
 
 Udara dengan level berbahaya ditemukan antara lain di Pekanbaru, Rumbai, Kampar, Minas dan Libo. Sedangkan di Rohil, Dumai, Siak dan Pelalawan, udara berada pada level sangat tidak sehat sampai tidak sehat.
 
Sementara itu, aktivitas di Bandara SSK II Pekanbaru juga belum kunjung kembali normal. Kabut asap membuat jarak pandang di bandara itu terbatas menjadi 400 meter. 
 
"Sangat jauh di bawah batas minimal penerbangan, Hingga pukul 10.30 WIB, baru Lion Air dan Garuda tujuan Jakarta yang lepas landas. Sedangkan maskapai lain belum ada yang datang, maupun berangkat," ungkap Murniati, Airport Duty Manager Bandara SSK II Pekanbaru.
 
Keterlambatan keberangkatan juga dialami maskapai Air Asia tujuan Kuala Lumpur, Malaysia, jadwal keberangkatan yang ditentukan pada pukul 11.05 WIB, terpaksa dimundurkan menjadi pukul 13.30 WIB.
 
 Hal itu diketahui setelah pihak maskapai memberitahukan ke pihak otoritas Bandara. Untuk maskapai lain pihak otoritas Bandara belum mendapatkan info tentang keberangkatan.
 
Sesuai pantauan BMKG Stasiun Pekanbaru, titik panas yang terdeteksi di Riau, hanya terdapat satu titik  di Kabupaten Rokan Hilir.
 
 "Jarak pandang di Pekanbaru saat ini 400 meter, di Dumai 100 meter, Rengat 300 meter, Pelalawan 100 meter, yang hampir semua wilayah itu diselimuti kabut asap," kata Sugarin, Kepala BMKG Pekanbaru.
 
Dikatakan, kabut asap itu merupakan kiriman dari daerah luar dari kota Pekanbaru, dengan arah angin yang secara umum bergerak dari arah Timur hingga Selatan, kecepatan 05 hingga15 knots atau 9 hingga 29 Kilometer perjam.
 
 Ada 39 hospot yang terdeteksi di Sumatera, 22 terdapat di Sumatera Selatan, 11 di Jambi, 2 di Sumatera Utara.
 
Darurat Asap 
Terkait kondisi itu, Walikota Pekanbaru, Firdaus meminta Pemprov Riau segera menetapkan status darurat kabut asap.
 
 Hal itu merupakan salah satu poin maklumat yang termuat dalam Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 489/HUMAS-IX/64/2015. 
 
Menurut Kabag Humas Pemko Pekanbaru, Alek Kurniawan, maklumat itu berisi lima poin. Selain meminta penetapkan status darurat kabut asap, Wako Pekanbaru juga meliburkan seluruh siswa untuk semua tingkatan.
 
 Agar mereka tetap belajar, para guru diminta memberikan tugas. Sedangkan orangtua diminta mengawasi aktivitas anak mereka selama libur akibat kabut asap tersebut. 
 
Pusat Ambil Alih 
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Riau, Taufik Arrahman meminta pemerintah pusat mengambil alih penanganan masalah kabut asap di Riau yang sudah membahayakan.
 
 Menurutnya, pusat tidak perlu menunggu waktu lalu. Pemberitaan yang demikian gencar, sudah menjadi bukti betapa gentingnya kondisi di Riau saat ini. 
 
Hal senada disampaikan anggota Komisi C, Husni Thamrin. Ia menilai, sejauh ini pusat masih setengah hati membantu Riau menangani masalah Karhutla.
 
 Karena itu, ia berharap pusat segera mengambil tindakan dan langsung turun mengatasi Karhutla di Riau. "Sudah terlalu banyak yang dirugikan, khususnya masyarakat," tegasnya. (her, nur, rud)