Aktivis UIN Suska Desak

Tuntaskan Dugaan Korupsi di Dinas Marga

Tuntaskan Dugaan Korupsi di Dinas Marga
TEMBILAHAN (HR)–Terkait dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Bina Marga Kabupaten Indragiri Hilir,yang disinyalir melibatkan orang kuat, mulai dari pengusaha, penguasa dan aparat penegak hukum, Aktivis Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Qasim Muhammad Ridho, mendesak pihak Kejaksaan Tembilahan menuntaskan.
 
“Sebagai warga Indragiri Hilir (Inhil), saya mengharapkan Kejaksaan serius dan bisa menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi di SKPD tersebut. Makanya mahasiswa  Inhil yang ada di Pekanbaru, terus mengawasi penuntasan kasus tersebut,” ujarnya, Senin (7/9).
 
Dikatakan, ia mengapresiasi kinerja Kepala Kejaksaan yang sekarang akan penuntasan kasus korupsi. Dari beberapa penanganan kasus korupsi di Kejaksaan berjalan hingga tuntas. Maka, warga Inhil berharap sangat besar kepada Kejaksaan bagaimana penanganan kasus ini berjalan sesuai harapan.
 
“Meskipun mereka terlibat dalam dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Bina Marga melibatkan  penguasa tinggi, pengusaha besar dan aparat penegak hukum, kita optimis penanganannya dapat tuntas. Mereka yang terlibat dapat diganjar sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
 
Ia menambahkan, dari informasi yang ada, dugaan korupsi yang terjadi proyek jalan yang ada di Tembilahan. "Ini menandakan tindak pidana korupsi di Inhil masif, karena di pusat kota saja oknum tertentu berani berbuat. Apalagi proyek yang ada di daerah, dimana masyarakat tidak mengerti bagaiamana cara mengawasinya," sebutnya. 
 
Ia mengajak kepada seluruh elemen melakukan pengawasan yang lebih ketat dalam pengasawasan proyek.“Termasuk dalam hal pengawasan terhadap penuntasan kasus korupsi yang sedang ditangani saat ini,” imbuhnya.
 
Terkait hal ini, Bupati Inhil HM Wardan saat dimintai tanggapan hanya mengatakan pemeriksaan ini belum selesai dan baru saja dilakukan. "Kita liat saja nanti hasilnya, kan baru saja pemeriksaannya,belum selesai," pungkasnya. (mg4)