Djan Faridz Batal Hadir Beri Kesaksian

Djan Faridz Batal Hadir Beri Kesaksian
TELUK KUANTAN (HR)-Kesaksian Ketua DP PPPP versi Djan Faridz sangat ditunggu-tunggu dalam sengketa pasangan IKO (pemohon), KPU (termohon), dan pasangan Mursini-Halim.
 
Sidang lanjutan yang dipimpin Ketua Panwaslu Alpias, Hadir Komperensi dan Masdar, dan termohon Ketua KPU Firdaus Oemar didampingi pengacaranya Mayandri Suzarman. Juga hadir Kapolres AKBP Edy Sumardi P. di Kantor Panwaslu, Senin (7/9)
 
Sesuai agenda sidang yang rencananya mendengarkan pernyataan Ketua DPP PPP Djan Faridz dan Sekjen Dimyati batal yang diundang Panwaslu.
Dari komunikasi yang dilakukan Alpias melalui sambungan selulernya dengan Sekjend DPP PPP Dimyati, beliau akan mengirimkan pernyataan resmi melalui email. Namun setelah ditunggu-tunggu surat belum ditandatangani Ketua DPP PPP Djan Faridz.
 
Sampai Senin (7/9) sore, hasil komunikasi Panwaslu dengan Dimyati melalui sambungan telepon, tengah mencari Ketua DPP PPP Djan Faridz.  Dari hasil sambungan telepon, Djan Faridz saat ini berada di Jakarta.
 
Untuk bisa menghadirkan Djan Faridz, Panwaslu sudah mengirimkan undangan via email, dan menghubungi Sekjend Dimyati, dan beliau menjawab akan membuat surat pernyataan tertulis kepada Panwaslu. 
Sehingga sidang sengketa ditunda sampai Selasa  untuk mendengarkan kesimpulan hasil sidang. 
 
"Untuk sidang sengketa ada atau tidak ada surat pernyataan Djan Faridz tetap dilanjutkan menyampaikan kesimpulan dari masing-masing pihak," ujar Alpias. (rob)